Pilkada Lampung

Kampanye di Media Massa Dimulai, Bawaslu Lampung Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Bersama 3 Lembaga

Bawaslu Lampung bentuk gugus tugas pengawasan bersama 3 lembaga untuk mengawasi kampanye pilkada di media massa

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Penandatanganan pengawasan dan pemantauan iklan kampanye media massa Pilkada 2024, di Bandar Lampung, Minggu, (10/11/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bawaslu Provinsi Lampung menggandeng tiga lembaga membentuk gugus tugas dalam pengawasan kampanye di media massa pada Pilkada 2024.

Pelaksanaan kampanye di media massa baik televisi, cetak, online, radio untuk pilkada di Lampung digelar selama empat belas hari, mulai Minggu 10 November 2024 hingga 23 November 2024.

Dalam melakukan pengawasan kampanye di media massa, Bawaslu bakal berkolaborasi dengan Komisi Informasi, Komisi Penyiaran, serta KPU Provinsi Lampung.

Kerjasama empat lembaga itu ditandai dengan penandatanganan pengawasan dan pemantauan iklan kampanye media massa Pilkada 2024, di hotel Radisson Bandar Lampung, Minggu, (10/11/2024).

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilanggar selama proses kampanye di media massa.

"Yang kita perhatikan itu adalah waktu penayangan, kemudian durasi, kontennya tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila," ujar Iskardo.

"Kemudian iklan kampanye tidak memuat hoaks, tidak berisi kampanye suku agama ras dan budaya, itu menjadi konsentrasi kita untuk diawasi," tambahnya.

Dalam melakukan pengawasan, kata Iskardo, empat lembaga ini nantinya akan melihat berbagai aspek.

"Kita empat lembaga MoU dalam bentuk  gugus tugas, misalnya terkait dengan iklan yang kita temukan melanggar akan dibicarakan dengan empat lembaga yang kita MoU," kata dia.

Dengan adanya kolaborasi antar empat lembaga ini, Iskardo optimis proses kampanye di media massa akan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia pun mengapresiasi kesadaran pihak-pihak terkait untuk menaati aturan kampanye di Pilkada 2024.

"Beberapa waktu lalu kami menyurati pihak-pihak terkait, dan hingga kini belum ada iklan kampanye yang tayang, ini langkah positif untuk menjaga kondusivitas Pilkada 2024," kata Iskardo.

"Kami yakin proses demokrasi ini berjalan dengan baik dengan kampanye sesuai dengan aturan," pungkas Iskardo.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved