Berita Terkini Nasional

Kemendagri Minta Penjelasan Bupati Konawe Selatan Somasi Guru Supriyani

Pemanggilan Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara tersebut untuk mendengarkan penjelasan terkait somasi kepada guru Supriyani.

Kolase Tribunnews.com
Buntut Pemkab Konawe Selatan Sulawesi Tenggara somasi guru Supriyani, Kemendagri panggil Bupati Surunuddin Dangga. 

Di sisi lain, tindakan ini pun dikritik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun disebut akan turut bertindak atas somasi yang dilayankan Surunuddin kepada Supriyani tersebut.

Kemendagri Bakal Panggil Surunuddin

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto buka suara terkait somasi dari Surunuddin kepada guru Supriyani tersebut.

Dia bakal meminta penjelasan dari Surunuddin dan jajarannya di Pemkab Konawe Selatan terkait somasi itu.

"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/11/2024).

Kendati demikian, Bima tidak menjelaskan terkait kapan pemanggilan Bupati Konawe Selatan dan jajarannya itu akan dilakukan.

Dia hanya mengatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.

"Kami akan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara," tuturnya.

PGRI Kritik Somasi Surunuddin, Sebut Preseden Buruk

Sebelumnya, PGRI Sulawesi Tenggara juga telah mengkritik keputusan somasi yang dilayangkan Surunuddin kepada guru Supriyani.

Dikutip dari Tribun Sultra, Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo menilai upaya semacam itu tidak perlu dilakukan Surunuddin.

Pasalnya, Supriyani hanyalah guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun dan tak semestinya disomasi oleh pemerintah.

Halim mengatakan, somasi semacam ini akan menjadi preseden buruk terhadap Pemkab Konawe Selatan.

"Saya kira akan menjadi preseden buruk nantinya karena disitu atas nama pemerintah daerah bukan bupati, mensomasi seorang guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun dengan gaji Rp300 ribu," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved