Pilkada Lampung
Calon Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Anggarkan Rp 48 M per Tahun untuk Berobat Gratis
Saat pemerintahan Nanang Ermanto sebagai bupati, pihaknya menggelontorkan Rp 48.757.112.000 per tahun untuk berobat gratis.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pada masa pemerintahan Nanang Ermanto sebagai bupati, pihaknya menggelontorkan anggaran lebih dari Rp 48.757.112.000 per tahun untuk program berobat gratis bagi seluruh warga ber-KTP Lampung Selatan, Lampung.
Hal ini merupakan komitmen Nanang Ermanto dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga melalui program Universal Health Coverage (UHC) untuk masyarakat Lampung Selatan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan, Hari Surya Wijaya mengatakan program Jaminan Kesehatan Nasional tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2014, dengan jumlah peserta bertambah setiap tahunnya.
Pada 1 januari 2024 peserta JKN Kabupaten Lampung Selatan mencapai 99,83 persen.
"Sebanyak 1.107.803 penduduk Kabupaten Lampung Selatan telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari jumlah total penduduk sebanyak 1.109.649 jiwa," kata Hari, Selasa (12/11/2024).
Ia berharap, program UHC ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Lampung Selatan.
Selain itu, program ini juga untuk memastikan warga Lampung Selatan mendapatkan akses pelayanan kesehatan gratis tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.
Ia menjelaskan peserta JKN dapat memperoleh pelayanan secara gratis di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Yakni, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari Puskesmas, Klinik Pratama, dan dokter praktek mandiri.
Lalu, fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (KRTL), yang terdiri dari Rumah Sakit dan Klinik Utama.
"Layanan kesehatan pada program UHC sesuai dengan program layanan yang ada di BPJS Kesehatan," ujarnya.
"Jadi jangan ragu untuk berobat jika sakit, karena Pemkab Lamsel hadir untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi warganya," sambungnya.
Ia menjelaskan manfaat utama yang dirasakan warga dengan adanya program UHC tersebut.
"Dengan adanya program UHC, seluruh warga Kabupaten Lampung Selatan dapat memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas dan adil tanpa harus mengalami kesulitan finansial atau keuangan," ujarnya.
"Dengan warga Kabupaten Lampung Selatan tercover dalam program JKN, akan mempermudah akses pelayanan kesehatan dan meningkatkan status kesehatan," sambungnya.
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.