Berita Terkini Nasional

Pengakuan Tukang Siomay Bunuh Wanita Bertato di Semarang Gegara Tak Mirip Foto di MiChat

Berikut kabar terbaru kasus kematian NJS (25), wanita bertato di dalam hotel di Semarang, Jawa Tengah yang dibunuh oleh tukang siomay, Eko Prasetyo (2

Editor: Indra Simanjuntak
TribunJateng/iwan Arifianto
Eko Prasetyo (22) tersangka pembunuhan terhadap korban berinisial NJS (25) seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Hotel Johar Semarang. Dia membeberkan alasannya membunuh korban di Mapolrestabes Semarang, Senin (11/11/2024).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berikut kabar terbaru kasus kematian NJS (25), wanita bertato di dalam hotel di Semarang, Jawa Tengah yang dibunuh oleh tukang siomay, Eko Prasetyo (25).

Eko yang merupakan pedagang siomay ini tega membunuh pekerja seks perempuan (PSP) ini lantaran sakit hati.

Korban NJS ditemukan tewas di bawah tempat tidur pada, Sabtu (9/11/2024).

Ia menghabisi nyawa wanita bertato tersebut dengan cara mencekik leher korban selepas berhubungan badan, Kamis (7/11/2024).

Hal tersebut diungkapkan Eko saat dihadirkan di konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (11/11/2024).

"Saya sakit hati karena korban bilang dengan nada tinggi, kamu orang gemuk order Michat bikin repot," kata tersangka Eko, dikutip dari TribunJateng.com.

Kronologi Pembunuhan

Pembunuhan tersebut bermula ketika Eko datang ke hotel menaiki bus antar kota untuk menghindari permasalahan keluarga dan istrinya.

Di Semarang, ia iseng melihat TikTok untuk mencari cara memesan prostitusi online.

Bertemulah Eko dengan korban dan mencapai kesepakatan tarif Rp 500 ribu per jam.

"Awalnya harga Rp700 ribu"

"Nego akhirnya dapat Rp500 ribu," ungkapnya.

Namun, Eko kecewa saat bertemu korban lantaran tak sesuai dengan ekspektasinya.

"Di foto Michat namanya Lisa cantik, kulit putih dan bodinya masuk."

"Yang datang malah korban dengan kondisi sebaliknya," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved