Calon Wakil Wali Kota Metro Tersangka
KPU Metro Akan Kaji Surat Tim Hukum Paslon 01
KPU Metro akan mengkaji terlebih dahulu terkait surat yang diterima dari tim hukum pasangan calon (Paslon) 01 perihal pembatalan pencalonan Paslon no
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro akan mengkaji terlebih dahulu terkait surat yang diterima dari tim hukum pasangan calon (Paslon) 01 perihal pembatalan pencalonan Paslon nomor urut 02.
Komisioner KPU Kota Metro, Nova Hadiyanto mengatakan, pihaknya telah menerima surat yang dikirim oleh tim hukum Bambang-Rafieq.
Nantinya, lanjut Nova, pihaknya akan mengkaji dan mempelajari isi surat tersebut sebelum menindaklanjutinya.
“Kami baru menerima, akan kami baca dulu, pelajari dulu, karena suratnya harus dibaca, kita tidak bisa langsung menindaklanjuti tanpa membacanya dulu," kata dia, Rabu (13/11/2024).
"Surat yang dikirimkan oleh tim kuasa hukum Paslon 01 sudah kami terima. Dan akan kita pelajari," tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
KPU Metro Akan Konsultasi ke KPU RI Terkait Petikan Putusan PN Qomaru Zaman |
![]() |
---|
Bawaslu Telah Serahkan Petikan Putusan Perkara Qomaru Zaman ke KPU |
![]() |
---|
Bawaslu Metro akan Rapat Pleno Terkait Surat Pembatalan Pencalonan Tim Hukum Paslon 01 |
![]() |
---|
Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Desak KPU dan Bawaslu Metro Pembatalan Pencalonan Paslon 02 |
![]() |
---|
Bawaslu RI Bakal ke Lampung Awasi Kasus Qomaru Zaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.