Calon Wakil Wali Kota Metro Tersangka

KPU Metro Akan Kaji Surat Tim Hukum Paslon 01

KPU Metro akan mengkaji terlebih dahulu terkait surat yang diterima dari tim hukum pasangan calon (Paslon) 01 perihal pembatalan pencalonan Paslon no

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Human Ghiffary
Komisioner KPU Metro Bidang Hukum dan Pengawasan Nova Hadiyanto. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro akan mengkaji terlebih dahulu terkait surat yang diterima dari tim hukum pasangan calon (Paslon) 01 perihal pembatalan pencalonan Paslon nomor urut 02.

Komisioner KPU Kota Metro, Nova Hadiyanto mengatakan, pihaknya telah menerima surat yang dikirim oleh tim hukum Bambang-Rafieq.

Nantinya, lanjut Nova, pihaknya akan mengkaji dan mempelajari isi surat tersebut sebelum menindaklanjutinya.

“Kami baru menerima, akan kami baca dulu, pelajari dulu, karena suratnya harus dibaca, kita tidak bisa langsung menindaklanjuti tanpa membacanya dulu," kata dia, Rabu (13/11/2024).

"Surat yang dikirimkan oleh tim kuasa hukum Paslon 01 sudah kami terima. Dan akan kita pelajari," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved