Berita Lampung
Mahasiswa di Lampung Tepergok Warga Belanja Pakai Uang Palsu di Warung
Aba (22) seorang mahasiswa di Lampung diamankan Polresta Bandar Lampung karena diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu (upal).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Aba (22) seorang mahasiswa di Lampung diamankan Polresta Bandar Lampung karena diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu (upal).
"Pembuat upal mengaku mencetak uang palsu pecahan 50 ribu rupiah dengan menggunakan printer," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Selasa (12/11).
Selain Aba, polisi juga meringkus menangkap Awr (22) sekitar pukul 04.00 WIB, Senin (11/11).
"Pelaku Aba (22) bersama rekannya Awr (22), sudah dua kali membelanjakan uang palsu di warung kelontongan milik korban Suryani (31), di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung," tukasnya.
Saat berbelanja kedua kalinya, kedua pelaku berhasil diamankan oleh korban dan warga sekitar.
Pelaku ABA (22) mengaku iseng nekat mencetak uang palsu dengan menggunakan kertas skripsi.
Ia mengaku baru mencetak uang palsu pecahan Rp 50 ribu dengan nominal Rp 1.000.000 Juta upal.
Selain kedua pelaku, polisi juga menyita lima lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, dan selembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, satu unit printer merek Canon, satu gunting, dan satu rol lem kertas.
Karena perbuatannya, pelaku dijerat pasal 36 jo 26 UU RI Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 244 KUHPidana tentang Pemalsuan Uang, dengan ancaman 15 tahun hingga seumur hidup.
Sementara, seorang pelaku pengedar uang palsu yang menipu agen di Lampung Tengah ditangkap polisi.
Pelakunya adalah seorang ibu rumah tangga berinisiao IL (32) warga Dusun Trinjono Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lampung Tengah Iptu Muhammad Zuldi Nayaka mengatakan, pelaku sempat kabur menggunakan motor masuk ke jalan menuju gerbang tol, namun pelariannya berhasil digagalkan polisi.
Pelaku berhasil diamankan Tekab 308 Polres Lampung Tengah pada Senin (12/8/2024) malam.
"Pelaku IL yang kita tangkap ini menipu agen pakai uang mainan senilai Rp 10 juta dengan modus transfer," kata Zuldi, Selasa (13/8/2024).
Zuldi mengatakan, seluruh uang tunai yang digunakan IL untuk menipu agen adalah uang mainan pecahan 100 ribu rupiah sebanyak 100 lembar.
| Kabel Listrik Putus Melintang di Jalan Raya, Lalin Bandar Lampung-Pringsewu Tersendat |
|
|---|
| Antisipasi Narkoba, Petugas Lapas Kalianda Lampung Tes Urine Warga Binaan |
|
|---|
| Kunker ke Lampung, Wamenkes Tegaskan Pentingnya Deteksi Penyakit TB |
|
|---|
| Kerugian akibat Angin Puting Beliung di Kalirejo Lampung Tengah Rp 350 Juta |
|
|---|
| Stok Terbatas, Alat Pengering Gabah di Pringsewu Baru Tersedia Dua Unit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dua-mahasiswa-Lampung-diamankan-Polresta-Bandar-Lampung.jpg)