Pilkada Lampung
Polres Lampung Selatan Serukan Pilkada Damai Lewat Videotron di Pelabuhan Bakauheni
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membuat imbauan ke masyarakat terkait pemilihan kepala daerah damai dan melalui videotron di pelabuhan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membuat imbauan ke masyarakat terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) damai dan melalui videotron di Pelabuhan Bakauheni.
"Proses demokrasi adalah bagian dari pendewasaan sikap, tutur kata, perbuatan, kebebasan berekspresi," ujar Kapolres.
"Namun tetap mengedepankan etika, sopan santun, ada, saling menghormati, dan menghargai satu dan lainnya," sambungnya.
Ia melanjutkan, berbeda pilihan merupakan hal biasa dimana setiap orang berhak menentukan yang terbaik pilihannya sendiri tanpa adanya unsur paksaan dari manapun.
"Saya mengajak dan mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan mari kita sukseskan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan dengan hati riang gembira," ujarnya
"Bersama-sama kita bergandengan tangan mempererat tali persaudaraan di antara kita untuk Kabupaten Lampung Selatan yang aman, sejuk, dan damai," sambungnya.
Disinggung mengenai pemilihan lokasi videotron di Pelabuhan Bakauheni untuk penayangan imbauan, Ia menyebut lokasi tersebut merupakan perlintasan orang dari berbagai daerah.
"Imbauan tersebut sifatnya untuk semua masyarakat tidak hanya di Lampung Selatan. Karena calon pengguna jasa penyeberangan melalui Pelabuhan Bakauheni berasal dari semua daerah, baik kabupaten dan provinsi," ucapnya.
Ia sempat merencanakan untuk menayangkan himbauan melalui videotron yang ada di Gor Way Handak (GWH), Kecamatan Kalianda, namun urung dilakukan.
"Tadinya mau di pasang di GWH, ternyata rusak," ujarnya.
"Akhirnya cuma ada 1 di Pelabuhan Bakauheni," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
|
|---|
| Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
|
|---|
| 10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/videotron-di-Pelabuhan-Bakauheni.jpg)