Berita Terkini Nasional
Pledoi Supriyani Berjudul 'Orang Susah Harus Salah', Diserahkan ke Hakim dan JPU
Pledoi alias nota pembelaan guru honorer Supriyani atas kasusnya yakni dugaan pemukulan murid, diberi judul 'Orang Susah Harus Salah'.
Andri usai persidangan mengungkap dokumen 188 halaman tersebut berisi pembelaan guru Supriyani atas tuduhan.
Tuduhan yang menyeretnya menjadi tersangka, ditahan kejaksaan, hingga terdakwa kasus penganiayaan murid sekolah dasar (SD).
Murid SD negeri tersebut merupakan anak polisi, Aipda WH, yang merupakan Kanit Intelkam Polsek Baito, serta istri NF.
Pembelaan itupun sekaligus menjawab tuntutan lepas JPU dalam sidang penuntutan sebelumnya.
Meski dilepaskan dari segala tuntutan hukum, kata Andri, jaksa dalam tuntutannya masih menganggap guru Supriyani memukul murid.
“Kemarin kan kita bisa dengar JPU bukan menuntut bebas yah, tapi menuntut lepas,” kata Andri usai sidang pledoi.
“Dalam artian katanya ada perbuatan tapi tidak ada mens rea (niat jahat).”
“Jadi di pledoi tadi kita sudah bahas, bahwa itu aneh. Bagaimana ada perbuatan tetapi tidak ada mens rea,” jelasnya menambahkan.
“Karena perbuatan yang disangkakan terhadp Bu Supriyani katanya kesengajaan melakukan kekerasan,” lanjutnya.
Andri pun menyebut alasan dan pertimbangan jaksa, justru kontradiktif dengan kesimpulan tuntutan.
“Artinya, pada satu sisi dia sudah membuktikan bahwa Supriyani ini sengaja. Kalau sengaja di situ kan berarti ada niat, ada kehendak, ada pengetahuan,” ujarnya.
“Bahwa perbuatannya ini akan menimbulkan misalnya kekerasan atau luka lecet. Tapi pada kesimpulan akhir, dia mengatakan itu tidak ada niat. Jadi ini saling kontradiktif argumennya, yah ambigu,” lanjutnya.
Andri pun menjelaskan jaksa berada dalam posisi dilematis untuk menuntut guru Supriyani.
“Kenapa? Pertama, dia ingin tetap mempertahankan dakwaaannya bahwa ibu Supriyani bersalah, tapi di sisi lain JPU ingin mempertahankan simpatik publik,” katanya.
“Mengesankan bahwa dia juga berpihak pada keadilan, memberikan rasa keadilan kepada guru Supriyani. Jadi kenapa sikap jaksa ambigu seperti itu,” jelasnya.
| Fakta Baru Kematian Anak Panti Asuhan di Dalam Mobil, Jasad Korban Diautopsi |
|
|---|
| Terkuak Perampok yang Menewaskan Wanita Lansia di Pekanbaru, Bukan Orang Asing |
|
|---|
| Korban Tabrakan KA Agro Bromo di Grobogan Bertambah, 5 Tewas 4 Luka-luka |
|
|---|
| Anak Panti Asuhan Ditemukan Tewas dalam Mobil Terparkir Dekat Lokasi Pesta |
|
|---|
| Detik-detik Kecelakaan KA Argo Bromo Vs Mobil, 4 Orang Pengantar Jemaah Haji Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pledoi-Supriyani-Berjudul-Orang-Susah-Harus-Salah-Diserahkan-ke-Hakim-dan-JPU.jpg)