Berita Terkini Nasional

Video Pria Surabaya Bentak dan Tekan Pelajar SMA Viral, Ivan Ditangkap saat Berada di Bandara Juanda

Ramai beredar di media sosial seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya diminta oleh pria dewasa untuk bersujud dan menggonggong.

Editor: Teguh Prasetyo
KOMPAS.com/ANDHI DWI
DITANGKAP - Ivan Sugianto yang meminta seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya untuk bersujud minta maaf dan menggonggong akhirnya ditangkap polisi saat berada di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11). 

"Kami diwakili penasihat hukum. Silakan langsung hubungi Pak Sudiman Sidabuke selaku penasihat hukum kami," kata Robi.

Sementara aparat kepolisian menyebut kondisi siswa EN, mengalami trauma usai mendapat intimidasi oleh pria bernama Ivan Sugianto.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk memperbaiki kondisi mental siswa tersebut.

"Ini saya sampaikan, bahwa salah satu anak ini (korban), trauma terkait hal (intimidasi) ini," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).

"Kita berupaya melakukan pendampingan, termasuk kita terus berkomunikasi dengan sekolah, Pak Kasat Reskrim, supaya anak ini kejiwaannya mulai baik," tambahnya.

Oleh karena itu, kata Dirmanto, aparat kepolisian akan melanjutkan proses penyelidikan kasus tersebut.

Namun tetap dengan memperhatikan kondisi mental korban.

"Sekarang kita juga terus melakukan pendalaman. Yang terpenting ini kan menyangkut anak, kita harus berpikir masa depan anak, jangan sampai peristiwa ini masa depan anak terganggu," ujarnya.

Ivan Sugianto pun akhirnya resmi ditahan. Ia terancam hukuman 3 tahun penjara.

Dirmanto mengatakan, penahanan dilakukan setelah pelaku menjalani pemeriksaan selama 3 jam oleh penyidik.

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati magrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai. Penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan ya," tutur Dirmanto.

Selain itu, kata Dirmanto, Ivan juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

Dengan demikian, pria tersebut langsung ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

"Sebelum ditahan tadi, juga sudah kami lakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dan dokter menyatakan tersangka sehat sehingga langsung kami bawa ke ruang tahanan," ujarnya.

Dirmanto mengungkapkan, Ivan dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakanya itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved