Berita Lampung

Rektorat UM Metro Lampung Janji Cari Jalan Tengah Soal Pembekuan Senat Mahasiswa

Diketahui Senat Mahasiswa FH UM Metro dibekukan gegara mengkritik fasilitas kampus yang dinilai tidak memadahi.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan UM Metro Eva Rolia dan anggota Senat Mahasiswa FH UM Metro Decky Afani. Rektorat UM Metro janji cari jalan tengah soal pembekuan Senat Mahasiswa. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Pihak Rektorat Universitas Muhammadiyah (UM) Metro Lampung janji cari jalan tengah terkait kisruh pembekuan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum (FH).

Diketahui Senat Mahasiswa FH UM Metro dibekukan gegara mengkritik fasilitas kampus yang dinilai tidak memadahi.

Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan UM Metro, Eva Rolia mengaku akan bicara dari hati ke hati dengan para mahasiswa.

Terutama untuk mencari tahu yang sebenarnya diinginkan mahasiswa. 

"Semua kan anak-anak saya juga, mungkin pihak mahasiswa sendiri juga perlu dijelaskan, apa tindakan mereka yang kurang tepat, mungkin mahasiswa boleh lah ngobrol ke kita pengennya apa," kata Eva, Minggu (17/11/2024).

Dikatakan Eva, Senat Mahasiswa Fakultas sendiri terbentuk melalui SK Dekan Fakultas.

Sehingga, lanjut Eva, Dekan mempunyai kewenangan menindak. Itu jika menurut Dekan, Senat melakukan hal-hal kurang pas.

Oleh karena itulah, Eva janji mencari jalan tengah dari permasalahan pembekuan Senat Mahasiswa FH UM Metro.

"Kita saling memaafkan gitu, intinya kayanya karena kurang komunikasi," jelasnya.

Eva berharap segera ada titik terang.

Dibekukan Setelah Sampaikan Kritik

Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro dibekukan seusai melakukan kritik terhadap fasilitas kampus yang dinilai tak memadai.

Anggota Senat Mahasiswa FH UM Metro, Decky Afani mengungkap kronologi hingga senat mahasiswa FH UM Metro itu dibekukan oleh pihak kampus.

Decky menceritakan itu bermula dari 28 Agustus 2024, saat hari mastama (Masa Taaruf Mahasiswa).

Senat menggelar aksi kritik yang dinilai kontruktif dengan metode penyampaian dengan memasang banner yang bertulis kritikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved