Berita Lampung

Rektorat UM Metro Lampung Janji Cari Jalan Tengah Soal Pembekuan Senat Mahasiswa

Diketahui Senat Mahasiswa FH UM Metro dibekukan gegara mengkritik fasilitas kampus yang dinilai tidak memadahi.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan UM Metro Eva Rolia dan anggota Senat Mahasiswa FH UM Metro Decky Afani. Rektorat UM Metro janji cari jalan tengah soal pembekuan Senat Mahasiswa. 

"Kami mengajak beberapa mahasiswa baru untuk foto bersama di depan gedung Fakultas Hukum UM Metro," kata dia, Minggu (17/11/2024).

Usai melakukan aksi kritik tersebut terbit SK pembekuan Senat Mahasiswa FH UM Metro pada 30 Agustus 2024.

"Dalam SK pembekuan senat itu tertera sanksi akademik yang mana dalam SK pembekuan senat itu ada namanya gelar perkara bersama Polres Metro. Mengapa sampai pihak Kepolisian ikut andil dalam pembekuan senat?," tambah dia.

Tak berhenti di situ, Decky menyebut, pihaknya melakukan audiensi dengan pihak Rektor dua minggu setelah pembekuan Senat Mahasiswa.

Mahasiswa Fakultas Hukum melakukan audiensi dengan pihak Rektor dengan tujuan menjelaskan bahwa sebenarnya yang dilakukan adalah aksi kritik konstruktif.

"Sebenarnya yang kami lakukan adalah bentuk aksi kritik konstruktif, itu sifatnya atas kritik yang membangun, itu demi kepentingan umum," tukas Decky.

Harapannya, lanjut Decky, dengan adanya kerusakan tersebut mendapat perbaikan bukan sebaliknya mahasiswa dibungkam.

"Kami jelaskan hal itu pada Rektor lalu kemudian kami tunjukkan beberapa bukti bahwa terkhusus di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro itu memiliki fasilitas yang tidak layak," tegasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved