Berita Lampung
Unila Buka Program Magister Rekognisi Pembelajaran Lampau
Universitas Lampung (Unila) membuka program Magister RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) tipe A mulai tahun akademik 2024/2025.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) membuka program Magister RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) tipe A mulai tahun akademik 2024/2025.
"RPL ini akan dibuka pada 20 November 2024 hari ini hingga 20 Desember 2024 melalui website https://simanila.unila.ac.id dan juga pada website https://mandiri.unila.ac.id," kata Warek Bidang Akademik Unila Prof Suripto Dwi Yuwono saat menggelar konferensi pers di Rupatama Unila, Rabu (20/11/2024).
Ia mengatakan, calon mahasiswa RPL juga bisa menghubungi email: simanila@kpa.unila.ac.id, WhatsApp +62 823-1119-2024 atau bisa langsung ke Sekretariat PMB: Gedung Rektorat Unila, Lantai 3 Jl. Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro No.1, Bandar Lampung.
Pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp 1 Juta, menggunakan kode bayar dari aplikasi.
Pembayaran melalui bank BNI pada semua chanel Teller, ATM, Mobile Banking dan Internet Banking.
Melakukan finalisasi pendaftaran sampai mendapatkan kartu peserta.
Pengisian, Konsultasi dan Pengiriman dokumen portofolio, proses asesmen dan wawancara pengumuman hasil pendaftaran ulang bagi yang diterima.
Dijelaskannya, RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, non formal, informal, dan atau pengalaman kerja minimal 5 tahun (linier) atau 7 tahun (tidak linear).
Hal tersebut sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal S2/Magister di Universitas Lampung. Jumlah SKS yang direkognisi 50-70 persen dari 36 beban sks (satuan kredit semester) pada program studi magister.
Sehingga mahasiswa tinggal menyelesaikan sisa sksnya (30 persen atau sekitar 10 sks) selama satu sampai dengan tiga semester.
Maka seseorang yang sudah bekerja dapat melanjutkan S2 di Universitas Lampung melalui jalur ini dan yang bersangkutan tinggal menyelesaikan sisa sks yang tidak diakui.
Kemudian 30 persen sisa sks tersebut sudah termasuk tugas akhir berupa tesis atau action research sesuai Peraturan Akademik Unila sebagai syarat kelulusan.
"Lalu berikutnya mahasiswa dapat mengikuti wisuda dan mendapatkan ijazah setelah dinyatakan lulus dalam ujian atau sidang tugas akhir tersebut," kata Prof Suripto.
Program RPL ini memungkinkan konversi pengalaman kerja menjadi sks sesuai dengan capaian mata kuliah pada program studi tertentu.
Pengakuan kompetensi yang diperoleh dari pendidikan formal, non-formal, dan informal, percepatan masa studi melalui sistem credit earning (sistem penghargaan kredit akademik yang diberikan berdasarkan pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki seseorang).
Gubernur Lampung Ajak HMI Aktif dalam Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Gubernur Lampung dan Seluruh Ketua Parpol Gelar Pertemuan di Sukarame |
![]() |
---|
Bulog Ganti Beras Tak Layak Konsumsi di Palas Lampung Selatan |
![]() |
---|
Kurir 9 Kg Sabu asal Jawa Barat Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Terus Genjot Pembangunan Kota Baru, Termasuk Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.