Pilkada

Buntut Pembatalan Wahdi-Qomaru, Kantor KPU Metro Didemo Lagi

Massa juga membawa banner yang menyatakan KPU Metro telah membuat gaduh dengan menerbitkan pembatalan Wahdi-Qomaru.

Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Kantor KPU Metro kembali didemo oleh massa pendukung Wahdi-Qomaru, Kamis (21/11/2024). 

Tribunlampung.co.id, Metro - Kantor KPU Metro kembali didemo oleh massa pendukung Wahdi-Qomaru, Kamis (21/11/2024). 

Berdasarkan pantauan Tribun Lampung, ratusan pendukung menyampaikan orasi di depan pintu masuk kantor KPU Metro.

Massa juga membawa banner yang menyatakan KPU Metro telah membuat gaduh dengan menerbitkan pembatalan Wahdi-Qomaru. 

Mereka menilai Wahdi-Qomaru telah dizalimi oleh KPU Metro.

Tim Kampanye WaRu, Juniansyah, mengatakan, putusan KPU Metro yang membatalkan pencalonan Wahdi-Qomaru dianggap nonprosedural. 

"Di dalam putusan pengadilan, tidak ada yang namanya menyatakan diskualifikasi terhadap pasangan," kata Juniansyah. 

"Putusan KPU cacat hukum. Tuntutan kami, putusan KPU dibatalkan," tambahnya.

Ia menambahkan, harusnya pihak KPU selaku penyelenggara harus sebagai pihak yang netral. 

"KPU harus netral, tidak mencari-cari di dalam kesempatan. KPU mengeluarkan putusan 421 tidak prosedural, tidak berdasarkan prosedur yang sebenarnya. Tidak ada rapat plenonya. Kami meyakini tidak ada rapat plenonya," bebernya.

Sekretaris KPU Metro Jumadi Ahmad menyebut telah berkomunikasi dengan KPU Lampung perihal putusan KPU Metro mengenai pembatalan pencalonan.

"Saya mewakili. Sebenarnya saya bukan anggota KPU, menginformasikan bahwa tadi saya berkomunikasi dengan KPU Provinsi. Jadi hari ini jam 10.48 WIB pembahasan di KPU RI," kata Jumadi. 

"Jadi saya harap tunggu komisioner baru hari ini berangkat ke Jakarta dilantik nanti malam jam 09.00 WIB," lanjut dia.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved