Pilkada
Pasca Pembatalan Wahdi-Qomaru, Polda Lampung Sebut Metro Masih Kondusif
Hal itu menyusul pembatalan Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Metro oleh KPU setempat.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung belum menentukan perubahan warna status pascapolemik yang mewarnai Pilkada Metro.
Hal itu menyusul pembatalan Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Metro oleh KPU setempat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menentukan status warna di Kota Metro pasca pembatalan pasangan berjuluk WaRu tersebut.
Alasannya, situasi keamanan di Metro masih tergolong aman dan kondusif.
"Sampai saat ini belum ada perubahan warna, karena secara umum situasi keamanan di Kota Metro saat ini masih kondusif," kata Umi, Kamis (21/11/2024).
Dia menjelaskan, kualifikasi tempat pemungutan suara (TPS) terbagi menjadi empat, yakni TPS kurang rawan, TPS rawan, TPS sangat rawan, dan TPS khusus.
TPS kurang rawan bermakna lokasi TPS tersebut mudah ditempuh petugas pengamanan dan tidak ada potensi konflik atau kondisi situasi kamtibmas tidak rawan.
Kemudian TPS disebut karena lokasinya yang jauh dari TPS lainnya serta berada di permukiman padat penduduk.
Jumlah pemilih mendekati jumlah maksimal yang ditentukan KPU dan TPS tersebut berpotensi terjadi konflik sosial, aksi protes warga terhadap KPPS, dan merupakan basis suara salah satu paslon ataupun parpol.
Selanjutnya TPS disebut sangat rawan karena lokasinya sangat sulit dijangkau dan terpisah jauh dari TPS lainnya, serta memiliki sejarah konflik yang menimbulkan korban dan kerugian harta benda, memiliki sejarah aksi protes warga terhadap KPPS.
Selain itu, masyarakatnya heterogen, dimana TPS tersebut berada di basis pendukung seluruh paslon dan parpol.
Sedangkan TPS khusus, berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022, lokasinya berada di rumah tahanan, lapas, panti sosial, relokasi bencana, atau daerah konflik.
Dari catatan Polda Lampung, di Lampung terdapat 13.282 TPS. Meliputi TPS sangat rawan 75 titik, TPS rawan 589 titik, TPS kurang rawan 12.697 titik, dan TPS khusus 21 titik.
"Kalau khusus di Kota Metro tidak ada kategori TPS rawan dan TPS sangat rawan. Hanya saja, TPS kurang rawan 234 tempat dan hanya satu TPS khusus," kata Umi lagi.
Dia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan menjelang Pilkada.
"Jangan mudah terprovokasi isu. Cek dan ricek informasi yang ada. Kalau ragu-ragu terkait isu yang ada, silakan konfirmasi atau datang ke Polsek dan Polres terdekat," imbuhnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
10 Cakada di Lampung Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar 10 Cakada Terpilih di Lampung yang Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Maret, Tunggu MK Selesaikan Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Gubernur Lampung Terpilih Tahun Depan |
![]() |
---|
Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sebut Lebih Hemat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.