Berita Terkini Nasional
Perjalanan Kisah Terpidana Mati Mary Jane Asal Filipina, Bawa Heroin hingga Korban Human Trafficking
Mary Jane Veloso, terpidana mati yang ditangkap sejak 2010, hingga kini belum dieksekusi meskipun sudah melalui proses persidangan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mary Jane Veloso, terpidana mati yang ditangkap sejak 2010, hingga kini belum dieksekusi meskipun sudah melalui proses persidangan.
Ia saat ini masih berada di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Kini berhembus kabar kalau Mary Jane akan dipulangkan ke negaranya untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Koordiantor (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Menurutnya, Mary Jane diizinkan kembali ke Filipina melalui kebijakan 'transfer of prisoner'.
"Saya sendiri beberapa hari yang lalu telah menerima permohonan pemulangan narapidana Mary Jane dari Menteri Kehakiman Filipina. Dengan Dubes Filipina di Jakarta, Gina Gamoralin Haliu juga sudah dibahas," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/11/2024).
Atas keputusan ini, Presiden Filipina Marcos Jr menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia.
Menurutnya, kisah Mary Jane merupakan perjalanan yang panjang dan sulit.
Adapun kasus Mary Jane bermula ketika ia menerima tawaran dari Christine atau Maria Kristina Sergio untuk menjadi pembantu rumah tangga di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 2010.
Saat itu, dia kembali dari Dubai, Uni Emirat Arab, usai kontrak kerjanya habis dan nyaris menjadi korban pemerkosaan.
Dilansir dari Kompas.com, pada (7/4/2021), Jane yang merupakan anak terakhir dari lima bersaudara ini berasal dari keluarga kurang mampu dan hanya mengenyam pendidikan sampai sekolah menengah atas.
Setelah lulus, dia menikah dan dikaruniai dua orang anak.
Sayangnya pernikahannya tak berlangsung lama.
Kemudian setibanya Mary Jane di Kuala Lumpur, pekerjaan yang ditawarkan Christine rupanya sudah tidak ada.
Alhasil dia pun diminta pergi ke Yogyakarta sebagai ganti tawaran pekerjaan yang dijanjikan itu.
Mary Jane
Filipina
terpidana mati
heroin
human trafficking
Yogyakarta
Yusril Ihza Mahendra
Tribunlampung.co.id
Warga Minta Massa Tak Bakar Mobil Porsche 1600 Super Milik Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Massa Bakar Gedung Negara Grahadi Surabaya, Ruang Kerja Wagub Ikut Terbakar |
![]() |
---|
Tetangga Mohon Massa Tak Bakar Rumah Mewah Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dijarah, Massa Ambil Tas Branded hingga Jam Richard Mille Rp 11,7 Miliar |
![]() |
---|
Massa Sempat Ingin Bakar Mobil Porsche 1600 Super Milik Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.