Berita Terkini Nasional

Perjalanan Kisah Terpidana Mati Mary Jane Asal Filipina, Bawa Heroin hingga Korban Human Trafficking

Mary Jane Veloso, terpidana mati yang ditangkap sejak 2010, hingga kini belum dieksekusi meskipun sudah melalui proses persidangan.

Editor: Teguh Prasetyo
AFP/TARKO SUDIARNO
TERPIDANA MATI - Mary Jane, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina yang hampir dihukum mati di Nusakambangan akan segera dibebaskan oleh pemerintah Indonesia. 

Beberapa jam sebelum eksekusi, Maria Kristina Sergio yang mengaku terlibat dalam pengiriman Mary Jane ke Indonesia, menyerahkan diri ke kepolisian Filipina.

Setelah itu Mary Jane ditahan di Lapas Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Meski berada dalam ketidakpastian selama 14 tahun, penundaan eksekusi mati memberinya harapan untuk berjuang mendapat keadilan.

Mary Jane juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Komnas Perempuan.

Menurut lembaga ini, Mary Jane layak diberikan grasi, terlebih telah berperilaku baik selama dipenjara.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliany, pada Rabu (20/11) mengatakan, perwakilan pemerintah Filipina sering mengunjungi Mary jane di lapas.

Bahkan, terakhir mereka berkunjung pada Agustus 2024.

"Kedutaan Filpina itu rutin mengunjungi Mary Jane. Dalam setahun, bisa dua atau tiga kali datang," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, selama dibui Mary Jane aktif membatik dan beribadah.

Meski dikabarkan bakal dipulangkan ke Filipina, saat ini Mary Jane masih berada di Lapas Perempuan Yogyakarta.

Hal ini diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto.

"Saat ini yang bersangkutan masih menjadi tahanan di Lapas Perempuan Yogyakarta, dan tidak ataupun belum dibebaskan," kata dia

Ia menjelasakan, status Mary Jane saat ini adalah tahanan titipan dari Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan belum ada rencana pemindahan.

"Sepertinya kalau terkait dengan status hukumnya, Mary Jane ini adalah titipan Kejaksaan," pungkasnya. (tribunnetwork)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved