Bawaslu Lampung
4 TPS di Kota Bandar Lampung Rawan Pemungutan Suara Ulang, Begini Hasil Pemetaan Bawaslu
TPS rawan adalah TPS yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan kepala daerah yang demokratis.
Jumlah TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon sebanyak 22. Paling banyak terdapat pada Kecamatan Panjang dan Kecamatan Teluk Betung Utara, Kecamatan Enggal, dan Kecamatan Kedamaian.
Jumlah TPS di Lokasi Khusus sebanyak 3. Paling banyak terdapat pada Kecamatan Rajabasa dan Kecamatan Tanjung Karang Barat.
Jumlah TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS sebanyak 8. Paling banyak terdapat pada Kecamatan Kemiling.
Jumlah TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT sebanyak 196. Paling banyak terdapat pada Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kecamatan Tanjung Karang Barat dan Kecamatan Labuhan Ratu.
Jumlah TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) sebanyak 4. Paling banyak terdapat pada Kecamatan Kedaton, Kecamatan Kemiling dan Kecamatan Rajabasa.
Jumlah TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik sebanyak 2. Paling banyak terdapat pada Kecamatan Enggal dan Kecamatan Tanjung Karang Timur.
Pemetaan TPS Rawan ini sebagai upaya mewujudkan Pilwalkot yang demokratis dan memastikan pelaksanaannya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Serta dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang Bawaslu dalam bentuk pencegahan terhadap Pelanggaran dan Sengketa Proses pada tahapan Pemungutan, Penghitungan serta Rekapitulasi suara pada Pemilihan tahun 2024.
Serta dalam melakukan pencegahan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilihan. (*)
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/***endra**)
Bawaslu Bakal Melantik 1.433 PTPS Bandar Lampung pada 3-4 November |
![]() |
---|
Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS Pemilihan di Bandar Lampung Sampai 10 Oktober 2024 |
![]() |
---|
Netralitas Kakam dan Lurah di Uji di Pilkada, Bawaslu Lampung Gelar Ikrar Netralitas di Tulangbawang |
![]() |
---|
Bawaslu Lampung Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Lampung Tahun 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Lampung Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa di Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.