Breaking News

Pilkada Lampung

Fery Ikhsan Jadi Ketua KPU Pesawaran Lampung

Lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Lampung periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi
5 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran periode 2024-2029. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Lampung periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Gedung KPU RI Jakarta, Kamis (21/11/2024) malam.

Pelantikan dilangsungkan bersamaan dengan 70 komisioner KPU kabupaten kota lainnya di Provinsi Lampung

Kelima komisioner yang dimaksud adalah Dede Fadilah, Evan Sefdiyansyah, Ferli Niti Yudha, Fery Ikhsan, dan Ryan Arnando.

Pelantikannya berdasarkan Surat Keputusan Nomor 120/SDM.02.6-PU/2024 yang ditandatangani pada 20 Oktober 2024.

“Ya, semalam pelantikannya oleh Ketua KPU RI,” kata Sekretaris KPU Pesawaran Sepriyantoni, Jumat (22/11/2024).

Diterangkan Sepriyantoni, usai pelantikan kemudian kelima komisioner baru langsung menggelar sidang pleno perdana untuk menentukan ketua dan pembagian tugas.

“Hasilnya, Fery Ikhsan terpilih sebagai Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, dan Fery sebelumnya pernah menjabat sebagai salah satu komisioner di Bawaslu,” ucapnya.

Komisioner tersebut bersiap dalam menghadapi waktu pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang tersisa beberapa hari lagi.

“Tugas pertama yang menanti jajaran komisioner baru ini adalah menyukseskan Pilkada Serentak 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024,” tutur dia.

Kemudian, kedepan hanya dalam waktu kurang dari seminggu KPU Pesawaran harus merampungkan persiapan teknis dan administratif. 

Diantaranya adalah soal distribusi logistik, finalisasi daftar pemilih dan koordinasi dengan penyelenggara pada tingkat provinsi maupun kecamatan.

“Kami berkeyakinan, para komisioner yang baru sudah siap menjalankan tugas tugasnya, karena memang ada beberapa yang telah memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu sebelumnya,” tegas dia.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved