Pilkada
Watoni Noerdin: Pilkada Metro Tetap Diikuti 2 Calon
Menurut Watoni, pihaknya telah menerima informasi terbaru dari KPU RI, dimana Pilkada Kota Metro 2024 tetap diikuti oleh dua pasang calon.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kuasa hukum Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman, Watoni Noerdin, ikut menyampaikan perkembangan pembatalan pencalonan oleh KPU.
Menurut Watoni, pihaknya telah menerima informasi terbaru dari KPU RI, dimana Pilkada Kota Metro 2024 tetap diikuti oleh dua pasang calon.
"Informasi yang kami dapat, hasil konsultasi KPU Provinsi ke KPU RI, Pilkada Kota Metro tetap diisi dua pasang calon. Artinya, KPU RI tidak menggubris SK pembatalan calon yang dikeluarkan mantan komisioner KPU Metro tertanggal 20 November 2024," kata Watoni, Jumat (22/11/2024).
Terkait langkah lanjutan, menurut Watoni, pihaknya akan menunggu keputusan resmi dari KPU Metro yang menyatakan Pilkada akan diikuti dua pasang calon.
"Kami masih tunggu keputusan resmi dari KPU Metro yang baru saja dilantik untuk menjelaskan keputusan secara terang benderang. Apabila itu telah dijalankan KPU Metro, maka kami akan cabut laporan gugatan ke MA," sambungnya.
Kendati demikian, laporan ke DKPP akan tetap dijalankan.
"Kami akan tetap laporkan mantan komisioner KPU Metro ke DKPP, dengan harapan DKPP dapat mengambil sikap atas persoalan ini. Hal ini perlu ditindaklanjuti demi keberlangsungan demokrasi yang sehat," tuturnya.
Wakil Ketua DPD PDIP Lampung ini juga mengimbau para pengamat politik agar mencermati pasal-pasal Pemilu dan Pilkada.
"Bagi para pengamat dan orang-orang yang memiliki kapasitas agar memperhatikan persoalan ini. Jangan (mengeluarkan) statement yang justru menjerumuskan publik," ujarnya.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada insan pers yang terus bekerja siang dan malam mengawal pemberitaan dan mengungkapkan kebenaran.
"Tanpa dukungan dari insan pers, persoalan ini akan makin rumit. Kami sampaikan terima kasih atas pemberitaan teman-teman wartawan yang telah bekerja dan mengungkap kebenaran," pungkasnya.
Optimistis
Sementara itu, DPD PDIP Lampung yakin pasangan Wahdi-Qomaru akan tetap menjadi peserta Pilkada Metro 2024.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PDIP Lampung I Gede Sudiatmaja.
Menurut Gede, tim pemenangan Wahdi-Qomaru telah melakukan langkah hukum dengan melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terkait keputusan kontroversial KPU Metro soal pembatalan pencalonan sebagai peserta Pilkada.
"Mudah-mudahan hari ini sudah ada putusannya, sudah diterima, tapi saya belum berani mengatakan apa-apa," ujar Gede di kantor DPD PDIP Lampung, Jumat (22/11/2024).
"Yang jelas diimbau kepada masyarakat Kota Metro bersiap-siap melaksanakan Pilkada Kota Metro secara normal tanggal 27 besok ini," imbuhnya.
Gede melanjutkan, keputusan pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru tidak akan memengaruhi kontestasi Pilkada Metro.
Menurut dia, Pilkada Metro 2024 bakal diikuti oleh dua paslon. "Seperti apa keputusannya (MA), kita sama-sama masih menunggu," tambah dia.
Gede melanjutkan, dalam proses gugatan di MA, pihaknya turut didukung oleh 10 partai partai politik yang mengusung pasangan Wahdi-Qomaru.
"WaRu (Wahdi-Qomaru) diusung 6 partai parlemen dan 5 partai non-parlemen, sehingga dalam hal ini kita berjuang bersama-sama," katanya.
Lebih lanjut, Gede mengatakan jika pihaknya tak hanya berhenti di MA. Pihaknya juga akan menggugat KPU Metro ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ini sedang kita susun bahan-bahannya untuk segera kita ajukan. Terkait komisioner sudah berganti, itu masalah lain. Yang jelas, kami punya hak melaporkan ini. Terkait langkah berikutnya kami serahkan ke DKPP," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/M Humam Ghiffary/Hurri Agusto/Riyo Pratama)
10 Cakada di Lampung Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar 10 Cakada Terpilih di Lampung yang Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Maret, Tunggu MK Selesaikan Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Gubernur Lampung Terpilih Tahun Depan |
![]() |
---|
Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sebut Lebih Hemat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.