Berita Lampung

Modus Pecah Kaca Mobil, 2 Pencuri di Bandar Lampung Gasak Uang Rp 60 Juta

Dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di Bandar Lampung diringkus polisi. Keduanya gasak Rp 60 juta.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di Bandar Lampung diringkus polisi.

Kedua pelaku pencurian modus pecah kaca tersebut tertangkap setelah menggasak uang workshop kampus swasta di Bandar Lampung.

Uang yang digondol pelaku pencurian modus pecah kaca itu sebanyak Rp 60 juta.

Diketahui, kedua pelaku pencurian ini tertangkap oleh jajaran Polda Lampung saat hendak kabur ke Merak, Banten, Kamis (21/11/2024) malam.

Polisi menangkap kedua pelaku saat sedang berada di atas kapal. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, kedua pelaku yang tertangkap itu merupakan warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Keduanya yaitu  Yusman Safrizal (41) sebagai eksekutor dan Hendri Wibowo (34) yang bertugas sebagai joki. 

Para pelaku menggondol uang workshop kegiatan kampus swasta di Bandar Lampung.

"Jadi kami mendapat informasi dari korban Nurdin Hidayat dengan laporan polisi LP/B/1695/Xl/2024/SPKT. Kita kemudian melakukan pengejaran. Hingga akhirnya kami menginformasikan kepada KSKP Pelabuhan Panjang, Polres Lampung Selatan, dan dan KSKP Merak, ada kedua pelaku hendak kabur ke Banten," ujarnya, Jumat (22/11).

Para pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hendrik mengatakan, kedua tersangka melaksanakan aksinya dengan berpura-pura menjadi nasabah di dalam bank. 

"Mereka ini sebelumnya sudah membututi terlebih dahulu korban. Itu mulai dari mengambil uang puluhan juta sampai ke hotel tersebut," imbuhnya.

Adapun korban mengambil uang di dalam bank, kemudian ke luar dari bank dengan membawa tas atau kantong plastik. Pelaku mengikuti sampai dengan korban berhenti di hotel.

Kemudian pelaku mengambil uang korban yang berada di dalam mobil setelah melakukan aksi pecah kaca.

Selanjutnya, kedua pelaku melarikan diri ke Pelabuhan Bakauheni untuk ke Banten.

Para tersangka sempat membagi dua hasil curian, dengan cara transfer melalui agen bank konvensional. Uang di tangan pelaku hanya Rp 735 ribu sisa hasil curian. 

Polisi juga mengamankan barang bukti motor Yamaha Jupiter Mx King biru B 4557UBC.

Serta handphone merk nokia abu-abu, dua handphone merek Oppo ungu, STNK, ATM BCA atas nama pelaku Yusman Safrizal dan dompet.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved