Pilkada Lampung

Bawaslu Metro Lakukan Pengawasan Agar Tak Ada APK Milik Paslon Saat Masa Tenang

Bawaslu Kota Metro akan melakukan pengawasan saat masa tenang Pilkada 2024 di wilayah Bumi Sai Wawai.

Tayang:
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Humas Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro, 

Tribunlampung.co.id, MetroBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro akan melakukan pengawasan saat masa tenang Pilkada 2024 di wilayah Bumi Sai Wawai.

Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Humas Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro, memastikan, pihaknya akan mengawasi dan memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) telah bersih saat masa tenang.

"Kami akan pastikan semua titik di seluruh wilayah Metro ini bersih dari alat peraga kampanye (APK)," kata Hendro saat ditemui Tribunlampung.co.id seusai Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024, Minggu (24/11/2024).

Ia menegaskan, Bawaslu akan melakukan patroli secara intensif di masa tenang.

Terhitung mulai hari ini hingga 26 November 2024.

Tak hanya itu, lanjut Hendro, Bawaslu Metro juga membuka posko pengaduan masyarakat.

"Dan untuk pengaduan jika ada temuan bisa di posko yang tersedia di setiap kelurahan atau PKD, kecamatan, dan kota, di situ ada semua," bebernya.

"Tapi yang pasti hari ini sampai tanggal 26 kita patroli untuk pembersihan APK, satu pun tidak ada yang tertinggal, terutama paslon," ungkapnya.

Hendro menyebut, untuk akun media sosial paslon dan akun kampanye paslon yang didaftarkan di KPU oleh paslon juga harus bersih dari aktivitas kampanye.

Apabila masih terdapat APK, Hendro melanjutkan, Bawaslu akan beri informasi kepada paslon atau tim untuk menurunkan, dan penurunan APK juga nantinya akan dibantu oleh Satpol-PP.

"Kalau sanksi bagi yang masih kampanye bisa dibatalin. Sementara untuk sanksi APK adalah administratif," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved