OTT KPK di Bengkulu
Tahan Tangis, Istri Rohidin Mersyah Kabarkan Kondisi Terkini Suaminya di Gedung KPK
Dengan suara terdengar berat seperti menahan tangis, istri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Derta Rohidin, mengabarkan kondisi terkini sang suami.
"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar 7 orang yang diamankan," kata Tessa kepada awak media, Minggu (24/11/2024).
Menurut dia dalam operasi tersebut barang bukti sejumlah uang saat ini tengah dihitung.
"Untuk lengkapnya akan segera disampaikan secara resmi sore atau malam nanti," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya Rohidin diperiksa oleh KPK di Polresta Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam.
Mobil yang membawa Rohidin tiba di Polresta Bengkulu sekitar pukul 23.15 WIB, dan langsung naik ke aula Mako Polresta Bengkulu.
Namun sayangnya kedatangan Rohidin tidak sempat diliput oleh wartawan karena adanya pengalihan dari beberapa mobil lainnya.
Untuk sementara status Rohidin dalam memenuhi panggilan KPK pada malam ini adalah untuk memenuhi pemeriksaan saja.
Atas kegiatan ini Polresta Bengkulu diakui Deddy juga sudah melakukan pengamanan khusus di Mako Polresta selama adanya kegiatan KPK.
Sedangkan untuk pemeriksaan lokasi-lokasi lainnya sampai saat ini masih belum ada permintaan dari KPK kepada Polresta Bengkulu.
Reaksi Tim Kuasa Hukum
Tim kuasa hukum Rohidin Mersyah merasa geram dan tak terima dengan keputusan KPK yang tidak memperbolehkan mereka mendampingi saat proses pemeriksaan.
Hal tersebut tampak saat tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Aizan Dahlan tiba di Makopolresta Bengkulu dan tidak diperboleh masuk oleh penyidik KPK saat ingin menemui Rohidin Mersyah.
Beberapa kali tampak, tim kuasa hukum Rohidin Mersyah berdiskusi dengan anggota kepolisian, agar tetap bisa mendampingi saat pemeriksaan.
Aizan Dahlan mengungkapkan, pendampingan seharusnya bisa dilakukan, apalagi saat ini Rohidin Mersyah berstatus sebagai Calon Gubernur Bengkulu dan akan menjalani pencoblosan dalam beberapa hari ke depan.
"Kesepakatan yang dilakukan oleh KPK, Kejagung dan Kapolri itu, pemeriksaan tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kita pertanyakan sekarang ada apa dengan KPK, orang diperiksa, untuk ketemu saja tidak bisa," ujar Aizan kepada awak media, Minggu (24/11/2024) pukul 00.20 Wib.
Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Bakal Gugat Status Tersangka |
![]() |
---|
Isi Chat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dengan Timses, KPK: Ada Permintaan Uang |
![]() |
---|
Modus Gubernur Rohidin Minta Kadisdik Cairkan Honor Guru Honorer, Totalnya Rp 2,9 M |
![]() |
---|
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Kena OTT KPK Sepulang Kampanye Pilkada |
![]() |
---|
Drama OTT KPK di Bengkulu, Gubernur Rohidin Sempat Kabur ke Arah Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.