Berita Terkini Artis

Belum Bercerai, Paula Verhoeven Sudah Punya Panggilan Khusus ke Baim Wong

Paula Verhoeven sudah punya panggilan khusus ke Baim Wong meski keduanya belum resmi bercerai.

Editor: soni
Tribunnews.com
Foto Paula Verhoeven dan Baim Wong 

"Terus aku izin mantan suami aku. Beliau mengizinkan, terus aku langsung izin sama brand tersebut, brand makeup (bilang) boleh."

"Akhirnya dari sana sampai sekarang alhamdulillah," ujarnya lagi.

Pihak Paula Verhoeven Meragukan Bukti yang Dibawa Baim Wong ke Persidangan

Pihak Paula Verhoeven meragukan bukti yang dibawa Baim Wong ke persidangan.

Sebanyak 43 bukti yang diajukan Baim Wong, disebut tak membuktikan apapun terkat persoalan yang dituduhkan kepada Paula Verhoeven.

Di samping itu, Baim Wong tak pernah mendapat persetujuan untuk membawa hal itu menjadi bukti di persidangan cerai dengan Paula Verhoeven

Diketahui Baim Wong memberikan 43 bukti soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven, di sidang cerai pada 20 November 2024.

Bukti-bukti yang dibawa oleh Baim Wong di antaranya, chat, rekaman, dan berbagai dokumen lain diduga aib dari Paula Verhoeven.

Pihak Paula Verhoeven memberikan kritik terkait bukti yang dibawa oleh Baim Wong.

Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia sebut bukti dari Baim tak membuktikan apapun.

“Di situ tidak ada terbukti apa-apa, bisa dikatakan saat ini kami menolak. “Ya kami menilai bahwa tidak ada apa yang dituduhkan oleh si penggugat. Walaupun kami menilai bahwa dalil mereka itu berubah-ubah,” kata Alvon.

Alvon pun menduga jika bukti tersebut tidak sah.

“Kebanyakan bukti elektronik, terkait dengan bukti itu sebenarnya di dalam UU ITE, bukti itu harus utuh oleh sebab itu kalau ada bukti yang tidak utuh itu tidak bisa dijadikan barang bukti,” jelas Alvon.

Selain itu, bukti yang didapat Baim dinilai juga illegal atau dilakukan tanpa persetujuan.

“Kemudian perolehan bukti itu harus didapat secara legal, tidak dilakukan tanpa persetujuan, bukti itu juga harus didapat secara sah. Bukti yang ditampilkan itu, menurut saya bukti didapatkan dari seseorang tanpa persetujuan,” sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved