Pilkada Lampung
Belum Terima Formulir C6 Pilkada, KPU Lampung Imbau Warga Hubungi KPPS
KPU Lampung mengimbau warga yang belum menerima formulir C6 atau pemberitahuan memilih di Pilkada 2024 agar menghubungi petugas KPPS.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - KPU Lampung mengimbau warga yang belum menerima formulir C6 atau pemberitahuan memilih di Pilkada 2024 agar menghubungi petugas KPPS.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, jika proses distribusi Logistik telah berjalan sejak tanggal 24 November 2024.
"Untuk distribusi logistik sudah berjalan sejak tanggal 24 kemarin ke tingkat kecamatan sampai ke desa atau pekon," ujarnya di Kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (25/11/2024).
Terkait distribusi C6, Erwan mengatakan jika proses distribusinya terus berjalan.
Dia mengatakan, jika ada masyarakat yang belum mendapatkan formulir C6, dihimbau agar segera menghubungi petugas KPPS setempat.
"Kalau ada pemilih yang belum mendapat formulir C6 dihimbau agar segera menghubungi KPPS paling lambat H-1 pemungutan suara atau pukul 17.00 wib,"
"Kita harap semua proses distribusi ini dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
|
|---|
| Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
|
|---|
| 10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tak-dapat-formulir-c6-warga-tetap-bisa-mencoblos-di-tps-pakai-e-ktp-atau-suket.jpg)