Pilkada Lampung
Kapolda Lampung Larang Anggota Bawa Senpi di TPS Pilkada 2024
Personel kepolisian di Lampung dilarang membawa senjata api saat melakukan pengamanan di TPS Pilkada serentak 2024.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Personel kepolisian di Lampung dilarang membawa senjata api (senpi) saat melakukan pengamanan di TPS Pilkada serentak 2024.
Hal itu dikatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin apel gelar pasukan pengamanan Pilkada di Mapolda Lampung, Senin (25/11/2024).
Pada momen itu, Kapolda memberikan sejumlah arahan penting, termasuk larangan bagi personel pengamanan TPS Pilkada untuk membawa senpi.
“Personel yang ditempatkan di TPS tidak diperkenankan membawa senjata api. Hal ini untuk menghindari potensi eskalasi situasi,” ujarnya.
Kapolda Helmy mengatakan, hanya personel tertentu seperti Brimob yang diizinkan bertugas dengan senpi melekat.
Namun, penggunaan senjata api juga harus sesuai prosedur yang mengacu pada standar operasional (SOP) dan atas perintah pimpinan.
“Penggunaan senjata hanya diperbolehkan bagi personel tertentu dan wajib mengikuti SOP yang berlaku,” jelasnya.
Dalam hal ini, ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan netralitas dalam menjalankan tugas selama Pilkada.
Dalam mengambil tindakan, ia meminta seluruh personel fokus pada langkah preventif guna memastikan situasi tetap kondusif.
Pihaknya menjelaskan, tindakan represif hanya boleh dilakukan jika situasi benar-benar mendesak dan telah mendapat arahan dari pimpinan.
“Kehadiran anggota di lapangan harus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jaga komunikasi yang baik dengan petugas lain,” tuturnya.
“Selain itu tentunya kita juga harus menghindari tindakan-tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh personel harus mengutamakan keselamatan masyarakat dan diri sendiri dalam menjalankan tugas.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar Pilkada berjalan dengan aman, lancar, dan damai,” ucapnya.
“Di sini semua personel harus siap siaga dan bekerja sama demi terciptanaya kesuksesan agenda demokrasi ini,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.