Pilkada Lampung

75 Tahanan di Mapolresta Bandar Lampung Gunakan Hak Suara Pilkada 2024

Polresta Bandar Lampung memberikan kesempatan kepada 75 tahanan untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polresta Bandar Lampung
Tahanan Mapolresta Bandar Lampung menggunakan haknya dari dalam jeruji besi, Rabu (27/11/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung memberikan kesempatan kepada 75 tahanan untuk menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024.

Bidang Teknis Penyelenggara PPK Tanjungkarang Pusat, Fazri Mulya mengatakan, pihaknya melakukan pemungutan terhadap 75 orang tahanan dari total 89 orang yang ada di dalam jeruji besi. 

"Ada 75 orang yang melakukan pencoblosan di rutan Mapolresta Bandar Lampung," kata Bidang Teknis Penyelenggara PPK Tanjungkarang Pusat Fazri Mulya, Rabu (27/11/2024). 

Ia mengatakan, sesuai data yang diserahkan Polresta Bandar Lampung bahwa dari 89 orang tahanan tetapi terdapat 75 orang tahanan yang bisa memilih. 

"Proses pemungutan suara tidak berlangsung di TPS khusus, melainkan para tahanan ini melakukan pencoblosan melalui mekanisme dengan petugas KPPS di TPS terdekat datang ke Rutan Polresta Bandar Lampung," papar Fazri. 

Ia mengatakan, tahanan 75 orang itu yang menggunakan data pemilih pindahan, seluruhnya bisa memilih.

"Itu dibatasi sesuai peraturan apabila di KTP tercatat dari Bandar Lampung maka diberikan 2 surat suara. Namun apabila dari luar kota Bandar Lampung tahanan tersebut hanya bisa memilih gubernur," ucapnya.

Fazri menruskan, dalam proses pemungutan suara tahanan tersebut tidak ada peraturan khusus. 

Akan tetapi pihaknya melakukan sistem jemput bola.

"Kalo untuk peraturan tersendiri karena mereka tidak bisa keluar dari tahanan jadi mereka kami datangi," kata Fazri.

"Jadi jemput bola jangan sampai warga yang ada di tahanan Polresta Bandar Lampung ini jangan sampai kehilangan hak pilihnya," terusnya.

Diketahui ada 71 tahanan laki-laki dan 4 merupakan tahanan perempuan.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved