Pilkada Lampung

Daftar Lembaga Survei yang Melakukan Quick Count Pilkada Lampung

Daftar lembaga survei yang mengadakan hitung cepat atau quick count di Pilkada Lampung 2024.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
ILUSTRASI pencoblosan. Dua lembaga survei sudah mengungkap rencana mereka untuk mengadakan quick count terbuka di Bandar Lampung, yakni Indikator Politik Indonesia dan Rakata.  

Ia juga menyebut nantinya akan disampaikan teknis hitung cepat mulai dari jumlah respoden, margin eror hingga hasil hitung cepat. 

Menurut Fatih, untuk hitung cepat di beberapa kabupaten di Lampung seperti Bandar Lampung, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Barat, Lampung Utara, Way Kanan, Lampung Tengah, Tulang Bawang dan Lampung Timur.

Diketahui, dua pasangan calon gubernur dan wakil gubenur akan saling berhadapan bertarung memenangkan kontestasi di provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai. 

Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubenur akan bertarung tersebut adalah pasangan calon Arinal Djunaidi - Sutono dan pasangan calon Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela. 

Kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubenur tersebut diusung oleh koalisi partai politik pengusung masing-masing pasangan calon lengkap dengan strategi-strategi politik dilancarkan demi dapat saling mengalahkan di pilkada mendatang.  

Pilkada serentak di Lampung juga diikuti 13 kabupaten dan 2 kota.

Hanya 3 Lembaga Survei Terdaftar di KPU Lampung

KPU Provinsi Lampung menyebut hanya terdapat tiga lembaga survei yang terdaftar.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Provinsi Lampung, Dedi Fernando mengatakan, ketiga lembaga survei yang telah terdaftar dan teregistrasi yakni, Rakata, Lembaga Survei Indonesia (LSI), dan Indikator.

"Untuk lembaga survei jajak pendapat quick count yang terdaftar di KPU Lampung ada tiga, pertama Rakata, kedua Lembaga Survei Indonesia, dan Indikator," ujar Nando kepada Tribun Lampung, Jumat (22/11/2024).

"Lembaga pemantau pemilihan yang terdaftar ada enam lembaga," jelas Nando

Terkait lembaga survei maupun lembaga pemantau yang tidak terdaftar, tanggung jawab hasil survei ada pada lembaga masing-masing.

Berikut ini daftar Lembaga Pemantau Pemilihan serta Lembaga Survei Jajak Pendapat Quick Count Pilkada Serentak 2024 yang terdaftar di KPU Provinsi Lampung

Lembaga Survei Jajak Pendapat Quick Count :

1. Rakata

2. Lembaga Survei Indonesia

3. Indikator

Pemantau Pemilihan :

1. Lampung Democracy Stadies 

2. Saka Adhyasta 

3. FK-DKISIP LAMPUNG

4. Perkumpulan DAMAR

5. PPUAD

6. NETFID

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved