Pilkada Lampung
Pilwakot Bandar Lampung, Eva Dwiana Unggul di TPS Tempat Reihana Mencoblos
TPS 13 Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, tempat Cawakot dr Reihana nyoblos diungguli petahana.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, tempat Cawakot dr Reihana nyoblos diungguli petahana.
Ketua PPS 13, M Haris Batanni mengatakan, pemilih pada lokasi TPS 13 tempat Reihana memilih hanya selisih 5 suara dari petahana.
Masyarakat yang memilih dr Reihana dan Aryodhia Febriansya SZP hanya 67 orang, sementara petahana 72 atau unggul 5 suara dari suara Eva Dwiana.
"Jadi totalnya yang memilih Reihana 67 orang dan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebanyak 72 orang, suara tidak sah 19 orang," kata Ketua PPS Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, M Haris Batanni saat diwawancarai Tribun Lampung di TPS 13, Rabu (27/11/2024).
Pemilih totalnya ada sebanyak 139 yang sah dan tidak sah 19 orang.
Total masyarakat yang datang memilih totalnya sebanyak 158 orang.
Sementara daftar pemilih tetap (dpt) yang seharusnya memilih ada sebanyak 529 orang, artinya ada sebanyak 371 orang tidak menggunakan haknya.
Sementara itu pada pemilihan gubernur (pilgub) masyarakat memilih Rahmat Mirzani Djausal dan dr Jihan Nurlela sebanyak 103 suara.
Pemilih Arinal Djunaidi dan Sutono ada sebanyak 40 suara atau lawan petahana mengungguli 63 orang.
Surat suara yang tidak sah ada sebanyak 15 orang.
Ia mengatakan, secara keseluruhan ada sekitar 29,86 persen yang hadir ke TPS.
Sedangkan sisanya mereka yang meninggal dunia, pindah dan kuliah di luar kota.
Sementara itu di TPS 15 dekat rumah Reihana atau pada saat Reihana melakukan pencoblosan pada pilpres suara Reihana menang dengan suara 122 untuk Reihana dan suara Eva 106 suara.
Total masyarakat yang mencoblos ada 228 orang dari DPT 595 orang dan tidak sah 24 orang.
Suara Mirza di TPS 15 didapat 189 suara, sedangkan Arinal ada 49 suara, masyarakat yang mencoblos ada
238 orang dari total DPT 595 orang.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.