Pilkada Lampung

Tidak Masuk DPT Mesuji, Warga di Desa Sidang Muara Jaya Kecewa Tidak Bisa Nyoblos Pilbup 2024

warga di Desa Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji sesalkan tidak dapat salurkan hak pilihnya pada Pilkada Mesuji 2024.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/M Rangga yusuf
ilustrasi. Beberapa warga di Desa Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji sesalkan tidak dapat salurkan hak pilihnya pada Pilbup 2024. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Beberapa warga di Desa Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji sesalkan tidak dapat salurkan hak pilihnya pada Pilbup 2024.

Sebab, warga tersebut tidak masuk DPT Mesuji tetapi terdaftar di DPT Tulangbawang, Rabu (27/11/2024).

Maryono, warga, mengaku jika pihaknya tidak dapat melakukan pencoblosan di TPS terdekat.

"Tadi waktu ke TPS tidak diperbolehkan karena tidak masuk DPT Mesuji," ujarnya.

Tetapi, pihaknya sempat bersikeras untuk tetap melakukan pemilihan di TPS terdekat dengan menunjukan kepemilikan KTP-el.

Maryono berpendapat meskipun tidak terdaftar di DPT setempat tetap diperbolehkan dengan menunjukkan bukti kepemilikan KTP-el.

Namun setelah dicek oleh petugas, warga tersebut malah masuk dalam DPT Tulangbawang.

Tepatnya berada di TPS 003, Kelurahan Medasari, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang.

Padahal pihaknya mengaku tidak pernah mengurus perpindahan pencoblosan di wilayah Tulangbawang.

"Padahal saya tidak pernah urus perpindahan pencoblosan ke Tulangbawang tetapi DPT-nya malah ada di Tulangbawang," ungkapnya.

Atas dasar itu pihaknya tetap tidak dapat melakukan pencoblosan di TPS yang berada di Kabupaten Mesuji.

Dikatakannya jika pun pihaknya tetap melakukan pencoblosan di DPT yang sudah terdaftar, maka hanya bisa menyalurkan hak suaranya untuk Gubernur dan Wakil Gubernur saja.

Sedangkan untuk menyalurkan hak suara kepada Bupati dan Wakil Bupati Mesuji tidak dapat dilakukan.

Selain dirinya terdapat beberapa tetangganya bernama Dwi Lestari dan Sri Nuraini juga tidak dapat melakukan pencoblosan di tempat tinggalnya karena tidak terdaftar di DPT Kabupaten Mesuji.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved