Pilkada Lampung Tengah

Quick Count Versi Rakata Paslon Bupati Lampung Tengah Ardito-Komang Unggul 69,96 Persen

Pasangan calon Bupati Lampung Tengah nomor urut 02 Ardito-Komang raih 69,96 persen suara dan pasangan calon nomor urut 01 Musa-Ahsan 30,04 persen.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama
Pasangan calon Bupati Lampung Tengah nomor urut 02 Ardito-Komang raih 69,96 persen suara dan pasangan calon nomor urut 01 Musa-Ahsan 30,04 persen. 

Tribunlampung.co.id Bandar Lampung - Pasangan calon Bupati Lampung Tengah nomor urut 02 Ardito-Komang unggul dari pasangan nomor urut 01 Musa-Ahsan.

Hal itu berdasarkan hasil hitung cepat sementara versi lembaga survei Rakata untuk hasil Pilkada Lampung Tengah

Pasangan calon Bupati Lampung Tengah nomor urut 02 Ardito-Komang raih 69,96 persen suara dan pasangan calon nomor urut 01 Musa-Ahsan 30,04 persen.

Hingga pukul 15.20 WIB data masuk hitung cepat versi Rakata untuk Pilbup Lampung Tengah pada Rabu (27/11/2024) telah capai 31,34 persen dengan partisipasi pemilih capai 58,57 persen.

Jangan Berpatokan Pada Hitung Cepat

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar Rabu (27/11/2024). 

Dalam momentum ini ada sejumlah lembaga survei mengadakan hitung cepat (quick count) untuk dapatkan gambaran hasil suara. 

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir menghimbau agar masyarakat tidak berpatokan dengan hasil hitung cepat.

Sebab untuk pemenang Pilkada 2024 akan ditentukan oleh penghitungan resmi yang dilakukan oleh KPU.

"Kita menghimbau kepada masyarakat agar menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU nantinya," ujar Hamid Badrul Munir, Selasa (27/11/2024).

Hamid Badrul Munir mengatakan, lembaga survei ataupun quick count dalam melaksanakan hitung cepat harus memperhatikan kode etik. 

Jika tidak, maka Lembaga Survei dapat  dilaporkan kepada pihak berwajib.

"Salah satunya aturan yang tidak boleh dilanggar adalah quick count baru boleh dipublikasikan mulai pukul 15.00 WIB," jelasnya.

Selain itu, Hamid Badrul Munir mengatakan jika lembaga survei tidak boleh berpihak dengan salah satu pasangan calon, serta harus berlandaskan metodologi yang tepat.

"Lembaga quick count tidak boleh berpihak, kemudian sumber pendanaan itu ya harus jelas dari mana," pungkasnya.

Kompak Datang Bersama Istri

Diberitakan sebelumnya, kedua Calon Bupati (Cabup) Lampung Tengah kompak datang ke TPS bersama istri untuk menyalurkan hak politiknya pada Rabu, 27 November 2024.

Calon Bupati No 01 Musa Ahmad terdaftar di DPT 276, dan mencoblos di TPS 020 Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Musa Ahmad datang ke TPS 20 bersama Yuniar di TPS 20 Kelurahan Yukum Jaya Kecamatan Terbanggi Besar pada pukul 08.00 WIB.

Usai mencoblos, Musa Ahmad berharap proses pilkada di Lampung Tengah berjalan baik, aman, nyaman dan tanpa ada kendala.

Sehingga, kata dia, proses demokrasi berjalan dengan baik dan bisa melahirkan pemimpin yang terbaik juga.

Musa Ahmad juga berpesan untuk masyarakat Lampung Tengah selain mencoblos juga untuk ikut serta mengawal Pilkada, agar prosesnya berjalan baik dan tidak terjadi gesekan ataupun hal lainnya.

"Semoga dengan terselenggaranya pilkada serentak ini bisa membawa masyarakat Lampung Tengah ke depan lebih maju dan sesuai harapan masyarakat untuk mensejahterakan rakyat di Kabupaten Lampung Tengah," katanya.

Sementara, Calon Bupati No 02 Ardito Wijaya datang berdua bersama sang Istri Indria Sudrajat ke TPS mengendarai motor vespa matic.

Menggunakan setelan pakaian putih-hitam, Ardito Wijaya dan Indria mencoblos ke TPS 03, Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pukul 09.00 WIB.

Usai mencoblos, keduanya pun menyempatkan diri untuk menyapa masyarakat dan sesekali melakukan foto bersama.

Ardito mengatakan, kehadirannya ke TPS melengkapi ikhtiarnya dalam pencalonan sebagai Calon Bupati Lampung Tengah.

Dirinya berharap agar pelaksanaan pencoblosan berjalan dengan aman, lancar, dan masyarakat kompak untuk datang ke TPS.

"Semoga masyarakat bisa memberikan aspirasinya tanpa ada tekanan sama sekali dan hakikat pesta demokrasi bisa terwujud,"

"Dan pada akhirnya Lampung Tengah akan melahirkan pemimpin yang terbaik dari suara rakyat," tutupnya.

Hanya 3 Lembaga Survei Terdaftar di KPU Lampung

KPU Provinsi Lampung menyebut hanya terdapat tiga lembaga survei yang terdaftar.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Provinsi Lampung, Dedi Fernando mengatakan, ketiga lembaga survei yang telah terdaftar dan teregistrasi yakni, Rakata, Lembaga Survei Indonesia (LSI), dan Indikator.

"Untuk lembaga survei jajak pendapat quick count yang terdaftar di KPU Lampung ada tiga," ujar Nando kepada Tribun Lampung, Jumat (22/11/2024).

"Pertama Rakata, kedua Lembaga Survei Indonesia, dan ketiga Indikator," imbuhnya.

"Lembaga pemantau pemilihan yang terdaftar ada enam lembaga," jelas Nando

Terkait lembaga survei maupun lembaga pemantau yang tidak terdaftar, tanggung jawab hasil survei ada pada lembaga masing-masing.

Berikut ini daftar Lembaga Pemantau Pemilihan serta Lembaga Survei Jajak Pendapat Quick Count Pilkada Serentak 2024 yang terdaftar di KPU Provinsi Lampung

Lembaga Survei Jajak Pendapat Quick Count :

1. Rakata

2. Lembaga Survei Indonesia

3. Indikator

Pemantau Pemilihan :

1. Lampung Democracy Stadies 

2. Saka Adhyasta 

3. FK-DKISIP LAMPUNG

4. Perkumpulan DAMAR

5. PPUAD

6. NETFID

Catatan: Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pilkada. Hasil resmi pilkada tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama / Fajar Ihwani Sidiq / Hurri Agusto )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved