Pilkada Lampung Tengah

KPU Lampung Tengah Nilai Minimnya Partisipasi Masyarakat di Pilkada Karena Pemilih Baru

Partisipasi masyarakat Kabupaten Lampung Tengah minim saat pelaksanaan Pilkada Lampung Tengah.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
KPU Lampung Tengah saat menggelar sidang pleno rekapitulasi suara Pilkada serentak 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Partisipasi masyarakat Kabupaten Lampung Tengah minim saat pelaksanaan Pilkada Lampung Tengah.

Berdasarkan surat suara yang diterima KPU dalam pleno tingkat kabupaten pada Senin (3/12), ada 613.160 masyarakat yang berpartisipasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, atau 61 persen dari total DPT.

Dari jumlah tersebut ada 32.445 suara yang dinyatakan tidak sah, menyisakan 580.715 suara atau 57,99 persen.

Ketua KPU Lampung Tengah Gunarto mengatakan, faktor penyebab rendahnya partisipasi masyarakat dalam pilkada yakni banyaknya pemilih baru dan pemilih perempuan.

"Berdasarkan total suara yang masuk, partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak masih di angka 61 persen," kata Gunarto, Selasa (3/12/2024).

"KPU akan mencatat hal tersebut dan akan lebih menggencarkan sosialisasi untuk kedepan. Supaya masyarakat berpartisipasi lebih aktif lagi dalam demokrasi," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved