Pilkada Lampung Tengah

Besok KPU Lampung Tengah Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2029

Rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah periode 2025-2029 akan dilaksanakan, Kamis (9/12025).

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribun Lampung / Fajar Ihwani Sidiq
Ketua KPU Lampung Tengah Gunarto dan anggota KPU Valentina Resti Irawat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah periode 2025-2029 akan dilaksanakan, Kamis (9/12025).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah Gunarto mengatakan, rapat pleno terbuka itu diselenggaeakan di Hotel BBC Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

"Insyaallah pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah terpilih akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB," katanya saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id via pesan singkat, Rabu (8/1/2025).

Pasangan Ardito Wijaya - I Komang Koheri unggul dengan perolehan suara 63,71 persen dalam kontestasi Pilkada 2024 Lampung Tengah.

Hasil tersebut diperoleh berdasarkan sidang pleno rekapitulasi suara Pilkada tingkat Kabupaten Lampung Tengah yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (2/12/2024).

Dari hasil rekapitulasi, Ardito - Koheri memperoleh 369.974 suara (63,71 persen), sementara pasangan Musa - Ahsan memperoleh 210.741 suara atau 36,29 persen perolehan suara.

Ketua KPU Lampung Tengah Gunarto mengatakan, jumlah suara sah yang diterima KPU dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah sejumlah 580.715 suara.

"Alhamdulillah Pilkada Lampung Tengah 2024 berjalan tertib dan aman, saksi kooperatif dan Bawaslu mengawal jalannya proses tahapan pilkada ini dengan baik sampai hari ini," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved