Pilkada Lampung Selatan

ASN Lampung Selatan Hadiri Deklarasi Kemenangan Pilkada Bisa Disebut Langgar Netralitas

Bawaslu Lampung Selatan menyebut ASN yang hadiri deklarasi kemenangan pilkada bisa disebut melanggar netralitas.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Kadiskominfo Lampung Selatan dan Kadis UMKM dan Koperasi Lampung Selatan kedapatan menghadiri deklarasi kemenangan Egi-Syaiful di Masjid Bani Hasan, Rabu (27/11/2024). 

Kadiskominfo Lampung Selatan dan Kadis UMKM dan Koperasi Lampung Selatan kedapatan menghadiri deklarasi kemenangan Egi-Syaiful di Masjid Bani Hasan, Rabu (27/11/2024).

Tampak Kadiskominfo Lampung Selatan mengenakan celana jeans panjang dan kaos polo serta memakai topi dan kacamata terlihat membaur bersama simpatisan Egi-Syaiful di Masjid Bani Hasan.

Ketika simpatisan Egi-Syaiful mendekat untuk mendengarkan deklarasi kemenangan, terlihat Kadiskominfo Lampung Selatan juga mendekat dan membaur dengan simpatisan yang lain.

Memang, Rabu (27/11/2024) merupakan libur nasional, karena dipakai untuk Pilkada.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved