Pilkada Lampung Selatan
ASN Lampung Selatan Hadiri Deklarasi Kemenangan Pilkada Bisa Disebut Langgar Netralitas
Bawaslu Lampung Selatan menyebut ASN yang hadiri deklarasi kemenangan pilkada bisa disebut melanggar netralitas.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Kadiskominfo Lampung Selatan dan Kadis UMKM dan Koperasi Lampung Selatan kedapatan menghadiri deklarasi kemenangan Egi-Syaiful di Masjid Bani Hasan, Rabu (27/11/2024).
Kadiskominfo Lampung Selatan dan Kadis UMKM dan Koperasi Lampung Selatan kedapatan menghadiri deklarasi kemenangan Egi-Syaiful di Masjid Bani Hasan, Rabu (27/11/2024).
Tampak Kadiskominfo Lampung Selatan mengenakan celana jeans panjang dan kaos polo serta memakai topi dan kacamata terlihat membaur bersama simpatisan Egi-Syaiful di Masjid Bani Hasan.
Ketika simpatisan Egi-Syaiful mendekat untuk mendengarkan deklarasi kemenangan, terlihat Kadiskominfo Lampung Selatan juga mendekat dan membaur dengan simpatisan yang lain.
Memang, Rabu (27/11/2024) merupakan libur nasional, karena dipakai untuk Pilkada.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Berita Terkait: #Pilkada Lampung Selatan
4 Anggota KPPS Lampung Selatan Meninggal Dunia saat Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu: Tak Ada Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada Lampung Selatan |
![]() |
---|
Bawaslu Panggil Kadiskominfo dan Kadis UMKM Terkait Netralitas ASN saat Pilkada |
![]() |
---|
Pilkada Berjalan Lancar Kepala Polres Lampung Selatan Ucapkan Terimakasih ke Masyarakat |
![]() |
---|
KPU Lampung Selatan Tetapkan Pasangan Egi-Syaiful Menang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.