Pilkada Lampung
Daftar Petahana Tumbang di Pilkada Lampung versi Quick Count, Suara Arinal Djunaidi Paling Jeblok
Berdasarkan hasil quick count survei Rakata, ada sembilan kepala daerah petahana di Lampung yang suaranya jeblok dalam Pilkada 2024.
7. Petahana Bupati Tanggamus: Dewi Handajani (28,35 persen)
8. Petahana Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra (37,76 persen)
9. Petahana Wakil Bupati Pringsewu: Fauzi (26,68 persen)
Itulah daftar petahana gubernur, bupati, wali kota yang disinyalir tumbang di Pilkada 2024 versi hitung cepat Rakata.
Disclaimer: Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu. Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU.
Arinal tumbang di kandang
Calon Gubernur Lampung nomor urut 02 Rahmat Mirzani Djausal unggul di TPS Arinal Djunaidi.
Diketahui, Arinal Djunaidi melakukan pencoblosan di TPS 010 Sepang Jaya, Way Halim Bandar Lampung.
Berdasarkan data yang diterima Tribun Lampung dari KPPS 010 terdapat 315 surat suara yang digunakan.
Dengan surat suara sah 293 dan 22 yang tidak sah.
Dari surat suara sah, Mirza-Jihan unggul dengan 229 suara dan Arinal-Sutono hanya memperoleh 64 suara di TPS tersebut.
Ketua KPPS TPS 010 Andriyanto mengirimkan hasil penghitungan suara di TPS Kota Sepang, Way Halim Bandar Lampung.
Eva unggul di kandang lawan
Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, tempat Cawakot Reihana nyoblos diungguli lawan yang juga petahana Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Ketua PPS 13, M Haris Batanni mengatakan, pemilih pada lokasi TPS 13 tempat Reihana memilih hanya selisih 5 suara dari petahana.
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.