Pilkada Lampung
Harta Kekayaan Jihan Nurlela, Cawagub Lampung Punya 4 Mobil dan Tak Ada Utang
Sosok dan harta kekayaan Jihan Nurlela, calon wakil gubernur Lampung, pendamping Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dalam kontestasi Pilgub Lampung 2024.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Sosok dan harta kekayaan Jihan Nurlela, calon wakil gubernur Lampung, pendamping Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dalam kontestasi Pilgub Lampung 2024.
Wanita yang baru berusia 30 tahun tersebut mampu 'mencuri' perhatian RMD untuk kemudian 'dipinang' menjadi pendamping dalam perhelatan Pilgub Lampung 2024.
Kini, adik anggota DPR RI fraksi PKB, Chusnunia Chalim itu, berpotensi duduk sebagai orang nomor 2 di Lampung, setelah hasil hitung cepat alias quick count mengungguli paslon nomor urut 2 itu.
Pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela berhasil meraih 82 persen, versi quick count dalam Pilkada Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung 2024.
Pasangan ini diusung oleh sembilan partai yakni PSI, PAN, NasDem, Demokrat, PKB, PKS, Golkar, Partai Buruh dan Gerindra.
Lantas, berapa harta kekayaan Jihan Nurlela sebenarnya? Diketahui, Jihan sempat duduk sebagai senator alias anggota DPD RI dapil Lampung periode 2019-2024.
Sebenarnya, Jihan juga kembali terpilih sebagai anggota DPD RI pada Pemilu 2024 yang berlangsung 27 Februari lalu.
Namun akhirnya, Jihan memutuskan untuk mundur dan mengabdikan diri di Lampung sebagai cawagub.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jihan melaporkan harta kekayaannya terhadap KPK sebesar Rp6.961.304.000 atau Rp6,9 miliar.
Dalam laporan tersebut, terdapat sejumlah aset, seperti tanah dan bangunan di beberapa wilayah Lampung Timur dan Jakarta Selatan yang mencapai total nilai Rp4,6 miliar.
Untuk alat transportasi dan mesin, Jihan memiliki empat unit mobil dengan jumlah nilai Rp785 juta.
Lalu, Jihan memiliki harta bergerak sebesar Rp294 juta dan kas atau setara kas mencapai Rp1,2 miliar. Kemudian, harta kekayaan Jihan bersih dari beban utang.
1. Tanah dan bangunan Rp4.601.900.000
-Tanah seluas 8541 m2 di Kab / Kota Lampung Timur, hibah tanpa akta Rp263.750.000
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.