Berita Terkini Nasional
Keluarga Ungkap Kejanggalan Kematian Siswa SMK di Semarang yang Tewas Ditembak Polisi
Budhe dari GRO, Diah Pitasari, mengatakan informasi mengenai kematian keponakannya siswa SMK Negeri 4 Semarang sangat terlambat.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
"Kami akan memanggil khusus si Kapolres ini pada kesempatan yang secepat-cepatnya," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menyebut peristiwa tersebut harus menjadi atensi Komisi III DPR.
Pasalnya, kejadian tersebut bisa merusak citra Polri secara keseluruhan.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar Komisi III DPR memberi atensi khusus terhadap peristiwa penemnakan tersebut.
"Kenapa perlu kami angkat, karena ini bisa mempengaruhi citra Polri secara keseluruhan, seolah-olah Polri tidak bisa menjaga situasi kondusif padahal kejadiannya itu di Semarang," ucapnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyoroti kinerja Kapolres Semarang yang perlu dievaluasi.
Sebab seusai peristiwa penembakan tersebut, Kapolres Semarang tidak bisa dihubungi.
"Banyak sekali masyarakat yang mengatakan kapolresnya harus mendapatkan evaluasi khusus. Kami sependapat juga karena kapolresnya ini setelah kejadian saya telepon saja engak angkat telepon," pungkasnya.
Adapun, pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan pada Selasa (3/12/2024) pekan depan.
Nantinya rapat digrlar bersamaan pemanggilan Kapolda Sumbar dan Kadiv Propam Mabes Polri, untuk membahas soal polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kakanwil Kemenag Lempar Mikrofon ke Arah Tamu, Kini Klarifikasi Cuma Bercanda |
![]() |
---|
Sosok Bupati Buton yang Dilaporkan Menghilang 20 Hari, Ternyata di Jakarta |
![]() |
---|
Pidato di Sidang Majelis Umum PBB, Prabowo Ikuti Jejak Diplomasi sang Ayah |
![]() |
---|
Marak Keracunan MBG Termasuk di Lampung, Qodari: Perlu Evaluasi |
![]() |
---|
Pria Serang Keluarga Mantan Istri Pakai Sajam, Anak Kandung Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.