Berita Terkini Nasional

Kisah Abdul Halim, Mantan Kades Desa Miliader di Gresik Jatim Kini Jadi Tersangka Penggelapan Aset

Abdul Halim, mantan Kepala Desa Sekapuk, Gresik, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan aset desa.

Editor: Teguh Prasetyo
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
WISATA SETIGI - Lokasi wisata Setigi di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur besutan mantan kepala desa Abdul Halim. 

Selama dua tahun, perputaran saham warga yang dikelola Bumdes dan Pemdes mengalami dividen.

Tahun pertama, Rp 500.000 setiap warga yang sudah punya saham dan tahun kedua turun jadi Rp 400.000. Hingga saat ini, tidak ada keuntungan kepada warga.

“Ada kisaran Rp 400 juta, kami tidak ingat lembaran saham yang dilakukan warga. Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahun dari Bumdes, dia (Halim) selalu minta jatah, dan ditetapkan sendiri,” tandas pria yang juga mantan Direktur Bumdes tahun 2009 - 2014.

Dan setiap tahun Halim menargetkan hasil Bumdes disetorkan ke PADes.

Anehnya target yang diminta selalu lebih dari laba.

Contohnya jika laba dari Bumdes Rp 900 juta, mantan kades Sekapuk menargetkan Rp 1 miliar.

“Untuk sampai target yang diinginkan, akhirnya Bumdes utang di Bank UMKM dan Bank BMT Syariah. Utang di bank UMKM kisaran Rp 2 M dan BMT Syariah Rp 1,8 M. Saat ini masih tetap dibayar tiap bulan. Dengan jaminan utang atas nama aset mantan kades, Termasuk aset desa,” jabarnya.

Hingga akhirnya masyarakat meminta mantan Kades Sekapuk itu untuk membayar sendiri utang akibat kebijakan yang dibuat.

Warga meminta utang tersebut tidak dibebankan kepada masyarakat atau Pemdes.

“PMD menyetujui untuk tidak bayar. Tapi tetap loby pihak bank dengan direktur yang baru saat ini,” pungkasnya. (tribunetwork)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved