Berita Lampung

Tempat Publik di Bandar Lampung Bakal Macet saat Masa Libur Nataru

Dishub Bandar Lampung memastikan beberapa tempat publik bakal macet saat libur Nataru seperti Tugu Adipura, Saburai Enggal, PKOR.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Ilustrasi Tugu Adipura. Dishub Bandar Lampung memastikan beberapa tempat publik bakal macet saat libur Nataru seperti Tugu Adipura, Saburai Enggal, PKOR. 

Gandeng Polresta Bandar Lampung 

 Dishub Pemkot Bandar Lampung mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Polresta setempat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Dishub Pemkot Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu mengatakan, koordinasi itu dilakukan pihaknya untuk berkolaborasi mengatasi kemacetan pada momen libur Nataru.

“Soal persiapan menjelang libur Nataru nanti, sudah ada koordinasi dengan Satlantas Polresta Bandar Lampung,” ujarnya, Jumat (29/11).

Ia menambahkan, pihaknya bersama Satlantas Polresta bakal melakukan pemetaan wilayah mana saja yang akan terjadi penumpukan saat Nataru.

“Jadi saat ini kita lagi coba petakan titik mana saja di Bandar Lampung yang terjadi keramaian dan padat kendaraan,” jelasnya. 

Perhatikan Kebersihan dan Keamanan 

Jelang Nataru Dinas Pariwisata (Dispar) Pemkot Bandar Lampung meminta pengusaha destinasi wisata untuk menerapkan Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE).

Kepala Dispar Pemkot Bandar Lampung, Adiansyah mengatakan, penerapan CHSE pada destinasi wisata itu dilakukan sebagai persiapan menyambut libur Natal dan tahun baru (Nataru).

“Menjelang Nataru, Dispar Pemkot Bandar Lampung telah memberikan imbauan agar destinasi wisata bisa menerapkan CHSE,” ujarnya, baru-baru ini. 

“Selain pengusaha destinasi wisata, imbauan juga berlaku ke perhotelan maupun pengusahan sovenir dan kuliner,” sambungnya.

Adi menjelaskan, penerapan CHSE itu berfokus untuk memperhatikan kebersihan, kesehatan, keamanan, serta lingkungan yang ada di lokasi.

Dia juga memastikan pelaksanaan SOP, Standar Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja (K3) juga terus diperhatikan.

“Semuanya baik di destinasi pariwisata dan usaha pariwisata, kita pastikan semuan bisa diterapkan secara ketat,” tuturnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel) 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved