Berita Terkini Nasional
Keseharian Agus Buntung, Pria Difabel yang Dituding Rudapaksa Mahasiswi
Keseharian Agus Buntung, pria difabel yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa terhadap mahasiswi, ternyata seorang seniman.
Tribunlampung.co.id, Mataram - Keseharian I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, pria difabel yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa terhadap mahasiswi, ternyata seorang seniman.
Ya, Agus Buntung sehari-harinya bermain gamelan sembari kuliah di satu universitas yang ada di Kota Mataram, NTB.
Diketahui, insiden pria difabel yang disebut merudapaksa seorang wanita yang berstatus mahasiswi di NTB viral di media sosial dan kini menjadi perbincangan publik.
Pria disabilitas tersangka rudapaksa mahasiswi I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung kini berstatus tahanan kota.
"Dengan tahanan yang sudah 17 hari ini memohon biar cepat tuntas kasus ini."
"Saya terus terang biar damai aja, saya tidak menuntut yang mencemarkan nama baik dulu, biar Tuhan yang balas," terangnya Minggu (1/12/2024).
Ia mengaku ingin menjalani kehidupan seperti sebelum-sebelumnya dan berharap kepada semua pihak agar memikirkan masa depannya.
"Yang penting saya bisa kuliah, bisa kerja main gamelan."
"Saya berharap satu mudah-mudahan dengan selesai kasus ini saya bisa memotivasi orang di luaran sana," pintanya.
Berawal dari Minta Bantuan
Agus pun mengaku tak habis pikir dirinya bisa sampai sejauh ini, padahal awalnya hanya meminta bantuan.
"Ini saya ambil hikmahnya biar bisa mengangkat derajat orang tua."
"Terus terang saya tertekan sekali, ngga bisa kemana-mana sakit kepala saya, biasanya saya ngamen dengan gamelan, tiba-tiba kayak gini bagaimana," tandasnya.
Terpisah, Agus Buntung menceritakan kronologi kejadian yang membuatnya jadi tersangka itu.
Agus awalnya meminta bantuan kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus.
Namun ternyata dia berhenti di satu homestay di Kota Mataram.
"Jadi pada intinya itu saya benar-benar kaget dan syok. Tiba-tiba dijadiin tersangka," beber Agus saat ditemui di kediamannya.
Agus mengaku hanya mengikuti saja keinginan dari si perempuan.
"Saya ceritain setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya," bebernya.
Warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ini pun mulai curiga ketika perempuan itu mulai menghubungi temannya.
"Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa."
"Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh," terangnya.
"Saya dituduh melakukan kekerasan asusila, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan asusila sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya," sambungnya.
Dia takut melakukan perlawanan karena posisinya dalam keadaan tidak berbusana.
"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay."
"Saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak," tandasnya.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan hasil visum terhadap korban mengungkap adanya luka lecet pada kelamin korban akibat hubungan intim.
"Pelaku (diduga) melakukan tindakan rudapaksa," kata Kombes Pol Syarif Hidayat, saat dikonfirmasi Minggu (1/12/2024).
Agus dijerat dengan Pasal 6C UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp300 juta.
Pengakuan Mahasisiwi
Di sisi lain, pengakuan mahasiswi yang jadi korban rudapaksa pria difabel bernama I Wayan Agus Suartama (21), di Kota Mataram, NTB, pelaku disebut lakukan intimidasi.
Diketahui, insiden pria difabel yang disebut merudapaksa 2 wanita di NTB viral di media sosial dan kini menjadi perbincangan publik.
Melalui pendampingnya, Ade Lativa Fitri, korban mengungkapkan, pelaku dan korban merupakan dua orang yang sebelumnya tidak pernah saling bertemu.
"Jadi benar-benar (baru pertama kali) bertemu di Taman Udayana, si korban sedang nongkrong-nongkrong mencari udara segar, tiba-tiba dihampiri si pelaku ini," tutur Ade, pada Tribun Lombok via telepon, Minggu (1/12/2024).
Ia menuturkan, pada saat awal bertemu semua berjalan normal.
Tersangka mengajak si korban berkenalan dan mengajak ngobrol.
Kemudian menanyakan tentang identitas korban.
"Tapi kemudian ada satu momen, dimana si pelaku ini dengan sengaja mengarahkan korban agar melihat ke satu arah, ke arah utara dari tempat duduk korban."
"Di mana di arah utara itu ternyata ada sepasang kekasih yang sedang melakukan aktivitas asusila," tutur Ade, dari Komunitas Senyumpuan yang mendampingi korban.
Tersangka dengan sengaja menunjukkan sepasang kekasih sedang melakukan aktivitas asusila di ruang publik, Taman Udayana, sehingga korban menjadi kaget.
"Akhirnya korban ketakutan dan dia menangis."
"Nangisnya korban itu kemudian dijadikan sebagai cara si pelaku untuk membawa korban berpindah tempat."
"Jadi yang awalnya ngobrol di bagian depan (jogging track) di pinggir jalan banget, akhirnya diajak pindah ke belakang yang sepi tidak ada orang, tidak ada CCTV," tuturnya.
Dalam perjalanan ke bagian belakang, tersangka mulai menanyakan hubungan korban dengan mantan-mantannya.
"Kamu pernah ya melakukan ini, makanya kamu nangis ya, bla..bla..gitu," kata Ade, menirukan perkataan tersangka untuk mengintimidasi korban.
Artinya, tersangka saat ini mengulik personal si korban.
Baru kemudian si korban mulai merasa sedang dicari tahu kelemahannya dan sedikit teritimidasi.
Tersangka rupanya sudah tahu banyak tentang hubungan dirinya dengan mantan-mantannya.
"Sampai akhirnya si pelaku (tersangka) bilang ke korban, kamu harus mensucikan diri dari dosa-dosamu di masa lalu dengan cara kamu harus mandi bersih," ungkap Ade, dari pengakuan korban.
Korban saat itu sempat menolak untuk melakukan ajakan mandi bersih.
Tetapi tersangka, pria difabel mengancam korban.
Dia akan menyebarkan aib korban kepada semua orang.
"Dia (tersangka) bilang, kamu itu sudah terikat sekarang sama saya, saya sudah tahu segala hal tentang kamu, saya akan laporkan semua itu ke orang tuamu," ungkapnya.
Korban saat itu dalam kondisi tidak stabil pikirannya tambah ketakutan.
Sehingga korban terpaksa mengikuti permintaan pelaku.
"Akhirnya korban yang sedang dalam kondisi banyak pikiran merasa ketakutan dengan ancaman pelaku, akhirnya mengiyakan ajak pelaku dibawa ke homestay dengan dalih untuk membersihkan diri," ungkapnya.
Korban mengakui homestay tersebut dibayar sendiri oleh korban.
Tapi saat itu dia dalam kondisi terancam dan disuruh oleh tersangka.
"Bukan secara sukarela memberi uang untuk membayar homestay, korban mengaku ketakutan, karena jika kabur korban pasti dikejar karena ada interaksi pemilik homestay dengan si pelaku," ujar Ade.
Akhirnya di homestay tersebut, tersangka melancarkan aksinya merudapaksa korban yang saat itu dalam kondisi tertekan dan terancam.
Ade Lativa juga mengungkapkan, korban saat itu dalam posisi tidak bisa berbuat apa-apa karena secara psikologis tertakan.
Bahkan sampai saat ini korban masih menyalahkan dirinya.
Lebih parahnya lagi, korban yang melapor saat ini justru kembali menjadi sasaran karena dianggap dia yang bersalah.
Apalagi sangat sulit melawan logika publik, di mana seorang disabilitas tidak bisa melakukan kejahatan asusila.
Korban, kata Ade, sampai menutup akun media sosialnya karena tidak ingin mendengar hal-hal yang akan membuatnya semakin disalahkan.
"Korban saat ini hanya ingin ada orang yang percaya sama dirinya," ujar Ade, selaku pendamping.
( Tribunlampung.co.id / TribunLombok.com )
| 3 Pekerja Keroyok Mandor Proyek sampai Tewas Gara-gara Sakit Hati Sering Dimarahi |
|
|---|
| Pria Ditemukan Luka Parah Tangan Terikat ke Belakang, Tewas setelah Dievakuasi |
|
|---|
| Bripda Waldi Pembunuh Bu Dosen Ternyata Pernah Pacari Korban meski Beda Usia 15 Tahun |
|
|---|
| Kemungkinan Tersangka Lain Pembunuh Bu Dosen di Bungo selain Bripda Waldi |
|
|---|
| Penyamaran Oknum Polisi Pembunuh Bu Dosen di Bungo Terbongkar meski Pakai Wig |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pengakuan-Korban-Rudapaksa-Pria-Difabel-di-NTB-Agus-Diduga-Lakukan-Intimidasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.