Berita Terkini Nasional
Presiden Prabowo Subianto Naikkan Upah Minimum Sebesar 6,5 Persen untuk 2025
Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum nasional untuk periode 2025 sebesar 6,5 persen.
Menurut Said Iqbal, Prabowo memutuskan Upah Minimum Naisonal 2025 mempertimbangkan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha.
"Setelah bertemu Presiden RI hari ini di istana, maka presiden mengambil kebijakan upah minimum 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha," kata dia, Jumat (29/11/2024).
Adapun Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sempat memberikan sinyal bahwa Upah Minimum Provinsi tahun 2025 bakal mengalami kenaikan.
Pemerintah berupaya meningkatkan penghasilan pekerja dan memperhatikan dunia usaha.
"Turun apanya? Ya enggak, lah. Kata kuncinya meningkatkan penghasilan pekerja, memperhatikan dunia usaha. Iya, dong (upah naik), masak enggak naik," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Adapun formulasi upah minimum provinsi (UMP) ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan sejumlah pasal UU Cipta Kerja terkait pengupahan.
Dalam putusannya, MK mengembalikan komponen hidup layak ke dalam struktur upah yang sebelumnya dilenyapkan dalam UU Cipta Kerja.
MK meminta pasal soal pengupahan harus "mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya secara wajar yang meliputi makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi dan jaminan hari tua".
Di sisi lain, MK juga meminta supaya struktur dan skala upah harus proporsional.
MK juga memperjelas frasa "indeks tertentu" dalam hal pengupahan sebagai "variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja/buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja/buruh".
MK pun menghidupkan kembali peran aktif dewan pengupahan dalam penentuan upah minimum serta mengembalikan adanya upah minimum sektoral.
(tribun network/fik/dod)
Polisi Ungkap Arya Daru Telah Lama Ingin Akhiri Hidup, Ada Email ke Badan Amal |
![]() |
---|
Video Polisi Ungkap Hasil Labfor Kematian Arya Daru, Bukan karena Orang Ketiga |
![]() |
---|
Video Pembunuh Driver Ojol Wanita Ternyata Residivis, Pernah Bunuh Orang Lain |
![]() |
---|
50 Guru PPPK Ajukan Gugatan Cerai Seusai Terima SK, Mayoritas Guru Wanita |
![]() |
---|
Diplomat Arya Daru Ternyata Ditemani Wanita Bukan Istrinya Saat Belanja di Mal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.