Berita Terkini Nasional
Polisi Ungkap Arya Daru Telah Lama Ingin Akhiri Hidup, Ada Email ke Badan Amal
Polda Metro Jaya menyatakan diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan, sudah memiliki niatan akhiri hidup sejak tahun 2013.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, sudah memiliki niatan akhiri hidup sejak tahun 2013.
Hal ini disampaikan oleh anggota Laboratorium Forensik (labfor) Ditsiber Polda Metro Jaya, Ipda Sadji Purwanto dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).
Sadji mengungkapkan hal itu diketahui dari ponsel lama milik Arya yang ditemukan. Adapun ponsel tersebut pertama kali digunakan terakhir kali pada 21 September 2022.
Dari ponsel itu, Sadji menuturkan ada pengiriman melalui email milik Arya Daru ke salah satu badan amal yang bergerak di bidang layanan bantuan bagi orang yang menderita depresi.
"Kami menemukan ada pengiriman email yang dimiliki atau digunakan oleh pengguna digital evidence, alamatnya adalah ddaru_c@yahoo.com dikirim ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa hingga dapat menyebabkan akhiri hidup," katanya dikutip dari Tribunnews.com.
Arya, kata Sadji, pertama kali mengirimkan email ke badan amal tersebut pada rentang Juni-Juli 2013.
Adapun isi dari email ke badan amal itu terkait keinginan Arya untuk akhiri hidup.
"Dari intinya, ada alasan (Arya) untuk akhiri hidup," katanya.
Selanjutnya, email serupa kembali dikirimkan Arya delapan tahun kemudian atau pada tahun 2021.
Pada email itu, Sadji mengungkapkan Arya semakin memiliki niatan kuat untuk mengakhiri hidupnya.
Dia mengatakan alasan Arya ingin akhiri hidup karena masalah yang dihadapinya. Namun, Sadji tidak menjelaskan masalah seperti apa yang dihadapi pria kelahiran Sleman, DI Yogyakarta, tersebut.
"Kemudian di segmen pada tahun 2021, dimulai dari tanggal 24 September 2021 sampai dengan 5 Oktober 2021 sebanyak sembilan segmen. Intinya adalah sama ada niatan semakin kuat untuk melakukan akhiri hidup karena problem yang dihadapi," jelasnya.
Dalam kasus ini, penyidik dari Polda Metro Jaya sudah memeriksa 24 saksi yang dibagi dalam tiga klaster yaitu saksi dari pihak Kemenlu, keluarga, dan pemilik serta penjaga kos.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan 103 barang bukti yang juga dibagi menjadi tiga klaster.
"Yang pertama adalah klaster di mana penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di kantor korban (Kemenlu). Kedua, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di tempat kos korban. Kemudian, yang berikutnya lagi, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun saksi-saksi yang lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers yang sama.
Muda-mudi Tepergok Satpol PP Asyik Berduaan dalam Kamas Kos, Bukan Pasangan Resmi |
![]() |
---|
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Jawa Tengah, Tiga Orang Meninggal |
![]() |
---|
Akhir Pria yang Usir Ojol Paksa Penumpang Naik Opang Bayar 2 Kali Lipat Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Atlet Kiromal Katibin Raih Rangking Satu Dunia, Dapat Julukan Spiderman Indonesia |
![]() |
---|
Sosok Kevin Silaban Komandan Paskibra yang Tetap Bertugas meski Ayah Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.