Berita Terkini Nasional
Agus Buntung Disebut Tak Hanya Rudapaksa 1 Wanita, tapi 3 Perempuan
Wanita yang menjadi korban Agus Buntung, pria difabel yang ditetapkan tersangka atas kasus rudapaksa di Kota Mataram, NTB, disebut tak hanya 1 orang.
Tribunlampung.co.id, Mataram - Wanita yang menjadi korban I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, pria difabel yang ditetapkan tersangka atas kasus rudapaksa terhadap mahasiswi di Kota Mataram, NTB, disebut tak hanya 1 orang.
Polisi mengungkap, jika korban rudapaksa Agus Buntung ada 3 wanita. Meski demikian, polisi hingga kini masih mendalami kasus rudapaksa tersebut.
Diketahui, insiden pria difabel yang disebut merudapaksa seorang wanita yang berstatus mahasiswi di NTB viral di media sosial dan kini menjadi perbincangan publik.
Pria disabilitas asal Kota Mataram inisial IWAS alias Agus diduga melakukan tindak pidana kekerasan asusila, bahkan korbannya disebut-sebut lebih dari satu orang.
Koalisi anti kekerasan asusila NTB menyebutkan ada tiga orang yang mengaku sebagai korban kekerasan asusila yang dilakukan oleh Agus, dimana korban pertama mengaku bertemu dengan Agus di Teras Udayana pada 7 Oktober lalu.
Antara korban dengan terduga pelaku tidak saling mengenal sebelumnya, saat di Teras Udayana terduga pelaku mengajak korban mengobrol dan pelaku meminta agar korban melihat ke salah satu sudut di Teras Udayana di mana pada saat itu ada pasangan yang melakukan perbuatan mesum.
Tanpa disadari korban menangis dan tidak disangka mengucapkan kalimat bahwa hal tersebut pernah dilakukannya bersama pasangannya dulu, lalu Agus mengajak korban untuk pindah ke berugak yang ada di belakang teras Udayana.
Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, saat di berugak tersebut juga korban menceritakan semua aibnya kepada Agus.
"Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu," kata Syarif mengutip kalimat yang disampaikan Agus kepada korban, Senin (2/12/2024).
Syarif mengatakan korban sempat menolak namun karena pelaku mengancam akan membuka aibnya akhirnya korban mau, pelaku kemudian mengajak korban menuju salah satu home stay dengan menggunakan sepeda motor korban.
Setibanya di home stay korban merasa antara pelaku dan pemilik home stay ada kerja sama yang membuat korban semakin merasa terancam, akhirnya korban mau diajak masuk ke dalam kamar.
"Sampai kamar korban tetap menolak, lagi lagi pelaku mengancam akan membuka aib korban," jelasnya.
Syarif mengatakan akhirnya korban yang saat itu mengenakan rok mau membukanya, setelah rok pelaku terbuka dengan menggunakan jari kakinya pelaku membuka lejing dan celana dalam korban.
Mantan Wakapolres Mataram itu mengatakan, penetapan Agus sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti pertama pengakuan korban, dan alat bukti lainnya berupa pemeriksaan sejumlah saksi.
Selain korban pertama tersebut, koalisi anti kekerasan asusila NTB juga mencatat ada korban lainnya dengan terlapor yang sama.
| Alasan Polisi di OKU Tembak ODGJ hingga Berujung Kematian |
|
|---|
| ASN Tembak Mati Rocki Marciana karena Kesal Kerap Curi Buah Sawitnya |
|
|---|
| Tewaskan 4 Anggota Keluarga, Sopir Mobil Jadi Tersangka Tabrak Lari |
|
|---|
| Tiga Orang Meninggal Akibat Banjir di Kota Semarang |
|
|---|
| Warga Sumsel Tikam Tetangga hingga Tewas Gegara Suara Bising Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Agus-Buntung-Disebut-Tak-Hanya-Rudapaksa-1-Wanita-tapi-3-Perempuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.