Pilkada Lampung
Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Bandar Lampung Hanya 52 Persen
KPU Bandar Lampung mencatat partisipasi pemilih warga Bandar Lampung pada Pilkada Serentak 2024 hanya berkisar 52 persen.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bandar Lampung, telah merampungkan merekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak 2024 tingkat kecamatan.
Berdasarkan data sementara hasil rekapitulasi, KPU Bandar Lampung mencatat partisipasi pemilih warga Bandar Lampung pada Pilkada Serentak 2024 hanya berkisar 52 persen.
Angka ini jauh menurun dibanding angka partisipasi pemilih saat pemilihan Presiden pada Februari 2024 lalu.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara mengatakan, data sementara partisipasi pemilihan Gubernur Lampung berkisar 52,10 persen, sedangkan partisipasi pemilihan Walikota sekitar 52,03 persen.
"PPK telah menyelesaikan rekapitulasi suara di dua puluh kecamatan. Data ini masih sementara, sampai dengan nanti final rekapitulasi suara tingkat Kota Bandar Lampung," ujar Ari saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
"Saya rasa nanti kalaupun ada pergeseran data tidak akan banyak," imbuhnya.
Diketahui, angka partisipasi pemilih Pilkada Serentak 2024 di Bandar Lampung jauh menurun dibanding partisipasi saat Pemilu pada Februari 2024 lalu.
Di mana, partisipasi warga Bandar Lampung baik untuk pemilihan Presiden maupun legislatif mencapai 75 persen.
Ari mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab menurunnya partisipasi pemilih di Bandar Lampung.
"Sementara belum dapat disimpulkan karena data baru masuk," kata dia.
Menurutnya, partisipasi pemilih ini bukan fenomena khas di Kota Bandar Lampung saja.
"Fenomena ini tingkat nasional bahkan di bawah 70 persen, Jakarta itu hanya 58 persen, Sumatra Utara 55 persen," katanya.
Meski begitu, Arie mengatakan bahwa rendahnya partisipasi pemilih Pilkada 2024 ini akan menjadi bahan evaluasi menyambut pemilihan selanjutnya.
"Yang pasti ini menjadi evaluasi ke depan khusunya di Kota Bandar Lampung, karena banyak sekali data pemilih muda," bebernya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.