Berita Lampung

Pekerja Karaoke di Lampung Tengah Tak Sangka Kartu ATM-nya Dicuri, Saldo Rp 51 Juta Raib

Renita Aprilia pekerja di tempat karaoke tidak menyangka kartu ATM-nya dicuri temannya sopir travel hingga uang di saldonya Rp 51 juta raib.

Editor: Tri Yulianto
Dok Polsek Seputih Banyak
Pekerja di tempat karaoke di Lampung Tengah tidak menyangka kartu ATM-nya dicuri sopir travel hingga uang di saldonya Rp 51 juta raib. 

Korban terlambat ketika baru bisa melakukan pemblokiran kartu ATM pada keesokan harinya, Selasa (26/11) pukul 08.00 WIB.

Sebab petugas bank mengatakan bahwa saldo Rp 51 juta korban sudah ditarik sejak hari Senin.

Kapolsek mengatakan, setelah kasus itu dilaporkan, personel Polsek Seputih Banyak mendapatkan petunjuk pada Jumat (29/10) ketika ATM korban terlacak melakukan aktivitas transaksi di BRILink Kampung Rejo Basuki, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah.

"Dari keterangan petugas BRILink, polisi menangkap pelajar berinisial RZA asal Kampung Buyut Baru, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah,"

"RZA mengaku diberi kartu ATM Bank BRI oleh SMS beserta pin ATM nya hari Senin (25/11) dan diminta untuk menguras semua saldonya saat itu juga," katanya. 

Kemudian, kata Kapolsek, RZA mengaku semua uang tersebut disetor kepada SMS, dan dia diberi upah Rp 1 juta.

Lalu pada Sabtu (30/11) Polsek Seputih Banyak pun menangkap SMS pukul 01.00 WIB di rumahnya di Kampung Buyut Baru, RT/RW 14/04, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.

Kini keduanya ditahan di Polsek Seputih Banyak untuk ditindak lebih lanjut.

"SMS dan RZA dijerat kasus pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved