Berita Nasional

Warga Kelas Menengah dan Penyandang Disabilitas Bakal Terima Bansos

Pemerintah sedang mempertimbangkan bantuan sosial (bansos) untuk kelas menengah imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Istimewa
Ilustrasi. Pemerintah sedang mempertimbangkan bantuan sosial (bansos) untuk kelas menengah imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pemerintah sedang mempertimbangkan bantuan sosial (bansos) untuk kelas menengah imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen. 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah sedang mematangkan pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan bansos

"Kembali lagi ya, kita sedang mematangkan data-datanya nanti kalau sudah selesai pasti akan disampaikan kepada publik lah siapa saja yang berhak mendapatkan dukungan dari pemerintah dan siapa yang tidak," ujar Gus Ipul di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Meski begitu, Gus Ipul tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai bantuan terhadap kelas menengah tersebut. 

Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah pendataan masyarakat yang bakal mendapatkan bantuan. 

"Jadi kita tidak bisa hanya sekedar hanya berdasarkan bayangan kita angan-angan, kita tapi benar-benar berdasarkan data. Datanya ini sekarang sedang digodok oleh BPS. Sabar dulu ya," katanya. 

Setelah pendataan, kata Gus Ipul, pemerintah baru akan menentukan jenis bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat. 

Saat ini setiap kementerian dan lembaga telah memiliki program afirmasi, sehingga harus dipadukan data dan programnya. 

"Saya belum berani berandai-andai ya. Tapi yang jelas kita pastikan datanya dulu. Setelah itu baru kita susun intervensinya Tidak hanya Kementerian Sosial tapi juga bersama kementerian dan lembaga yang lain," kata Gus Ipul. 

Gus Ipul mengatakan, penentu mengenai kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial adalah BPS. 

"Nanti ada kriterianya, dan yang membuat kriteria adalah BPS. Nanti ada ukuran-ukurannya siapa yang masuk kelas menengah turun dan mana yang dari bawah naik kelas. Kan ada yang turun kelas, ada yang naik kelas. Jadi dinamis sekali data itu. Tapi setidak-tidaknya dalam satu tahun itu kan sudah bisa kita programkan sebelumnya," pungkasnya. 

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, kategori kelas menengah dan rentan miskin perlu diwaspadai sehingga perlu diberikan "bantalan" agar tidak terdampak kenaikan PPN. 

"Ya, sampai hari ini kategori kelas menengah dan rentan miskin itu harus diwaspadai. Nah, soal jenis dan polanya misalnya, keringanan-keringanan yang harus diberikan. On-going process," kata Muhaimin.

Selain kelas menengah, para penyandang disabilitas juga bakal masuk dalam data tunggal penerima bansos

Saat ini pemerintah sedang melakukan sinkronisasi data tiap kementerian dan lembaga menjadi data tunggal.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved