Liputan Khusus

DPRD Lampung Sebut Faktor Kesiapan Ekonomi jadi Alasan Anak Muda Tunda Nikah

Anggota DPRD Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan, permasalahan kesiapan ekonomi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi anak muda menunda menikah.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat adanya penurunan peristiwa nikah di Lampung sejak tahun 2021 lalu.

Diketahui total pernikahan di Lampung pada tahun 2023 tercatat 54.257.

Angka ini terus menurun sejak dua tahun sebelumnya, di mana pada 2022 total pernikahan tercatat sebanyak 58.766.

Sedangkan pada 2021, total pernikahan di lampung tercatat sebanyak 59.587.

Terkait hal ini, anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan, bahwa permasalahan kesiapan ekonomi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi anak muda menunda pernikahan.

"Sekarang ini anak-anak muda kita banyak yang merasa terbebani dan banyak pertimbangan saat akan memasuki jenjang pernikahan," ujar Mikdar Ilyas saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024)

"Pertimbangan pertama biasanya karena faktor ekonomi. Apakah mereka sudah ada pekerjaan yang mantap, karena sekarang ini biaya hidup sangat tinggi," imbuh Mikdar.

Sehingga, menurut dia, ketika seseorang merasa belum siap menjadi kepala keluarga ataupun ibu rumah tangga, maka ini menjadi faktor pertimbangan mereka untuk menunda pernikahan.

Di samping itu Mikdar juga menilai bahwa tingkat pemahaman anak muda terkait pernikahan juga mengalami peningkatan.

"Jadi pemuda sekarang sudah pintar membayangkan apa yang akan terjadi ketika mereka sudah berumah tangga," kata anggota DPRD Fraksi Gerindra ini.

Sehingga, kata Mikdar, sangat penting peran dari seorang kepala daerah untuk memikirkan anak-anak muda, khususnya di Lampung supaya mudah dalam mencari pekerjaan atau meningkatkan peluang usaha.

"Jadi ketika lapangan pekerjaan dan peluang usaha ini terbuka lebar, maka anak-anak muda ini tidak perlu ragu lagi untuk menikah, karena sudah ada pekerjaan ataupun usaha yang bisa menjamin hidupnya," imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengatakan, saat ini kecenderungan menunda pernikahan bagi sudah mulai dianggap bukan hal yang tabu.

"Sekarang ini bagi yang sudah memasuki usia 30 sampai 35 tahun tapi belum menikah sudah bukan hal yang tabu, sedangkan pada umumnya usia ideal menikah itu 25-30 tahun," kata dia.

Padahal, kata Mikdar, salah satu tujuan menikah sebenarnya langkah untuk meneruskan garis keturunan dan mendapatkan pendamping hidup yang melayani seseorang dalam mengarungi kehidupan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved