Pilkada
5 Cakada Gugat ke MK, KPU Lampung Siap Hadapi
Sebanyak lima calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Serentak 2024.
Editor:
Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung Hermansyah.
Terkait potensi sengketa Pilgub Lampung, ia menyebutkan bahwa proses rekapitulasi tingkat provinsi baru akan digelar hari Sabtu (7/12/2024).
Namun, hingga saat ini belum ada gugatan yang masuk.
"Kita tunggu dulu hasil rekapitulasi besok (hari ini). Sesuai aturan, pasangan calon memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan setelah rekapitulasi ditetapkan," jelasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada
10 Cakada di Lampung Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar 10 Cakada Terpilih di Lampung yang Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Maret, Tunggu MK Selesaikan Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Gubernur Lampung Terpilih Tahun Depan |
![]() |
---|
Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sebut Lebih Hemat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.