Pilkada Lampung

Pengamat Nilai 2,2 Juta Warga Lampung Golput Pilkada Karena Minimnya Jumlah Calon

Pengamat Politik Universitas Lampung (Unila), Darmawan Purba menilai, terdapat empat faktor utama penyebab rendahnya partisipasi pemilih Pilkada Seren

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Unila Darmawan Purba. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pengamat Politik Universitas Lampung (Unila), Darmawan Purba menilai, terdapat empat faktor utama penyebab rendahnya partisipasi pemilih Pilkada Serentak 2024 di Lampung.

Diketahui, sebanyak 2.259.438 atau 34,61 persen dari total jumlah pemilih di Provinsi Lampung tidak menggunakan hak suaranya (golput) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Jumlah total 6.527.414 Daftar Pemilih di Lampung, hanya 4.267.976 atau sekitar 65,39 persen pemilih yang menggunakan hak suaranya di Pilkada.

Data tersebut berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung setelah KPU di 15 Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi di wilayahnya masing-masing. 

"Saya melihat rendahnya partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung disebabkan oleh empat perilaku non voting, pertama faktor tekni, lalu faktor teknis politis, politis, dan keempat faktor ideologis," ujar Darmawan Purba kepada Tribun Lampung, Jumat (6/12/2024).

Akademisi Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Politik (Fisipol) Unila ini pun menjabarkan hal hal yang mempengaruhi rendahnya partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Lampung

Faktor Teknis

Darma mengatakan, masyarakat tidak ikut memilih karena beberapa alasan seperti sibuk bekerja, berada di luar daerah, sakit, atau tps jauh dari tempat tinggal, dan berbagai masalah teknis lainnya

"Yang menjadi catatan faktor teknis, ada banyak warga Lampung yang saat pemilihan sedang berada di luar lampung, seperti masyarakat yang kuliah atau bekerja di luar daerah, sementara kondisinya tidak memungkinkan mereka pulang, jumlahnya mungkin bisa puluhan ribu orang," kata dia.

Faktor Teknis Politis

Bendi menilai hal ini disebabkan masalah administratif, dimana masyarakat tidak terdaftar atau undangan memilih tidak dibagikan dengan tepat, atau ada persoalan di DPT, sehingga masyarakat yang harusnya ikut memilih mereka tidak mendapat kesempatan.

"Pada bagian ini KPU setempat memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat setempat menggunakan hak pilihnya," ujarnya.

Faktor Politis

Darmawan menilai, penyebab rendahnya partisipasi pemilih juga karena adanya anggapan masyarakat bahwa pilkada tidak membawa perubahan.

"Lalu adanya anggapan bahwa cakada tidak mencerminkan (aspirasi) keseluruhan masyarakat, dan jumlah kandidat yang diusung oleh partai sangat terbatas, sehingga masyarakat tidak mendapatkan pilihan yang merka inginkan," jelasnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved