Pilkada Lampung
KPU Lampung Tunggu Masuknya Gugatan Hasil Pilgub ke MK Sampai 3 Hari
KPU Provinsi Lampung menunggu ada tidaknya gugatan hasil perhitungan suara ke MK maksimal 3 hari.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Lampung menunggu ada tidaknya gugatan hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub).
Hal itu setelah KPU resmi mengumumkan hasil perolehan suara Pilgub Lampung 2024 di Hotel Emersia, Sabtu (7/12/2024).
Maka selama 3 hari kedepan merupakan masa untuk mengajukan gugatan dalam sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita tunggu tiga hari ke depan apakah ada gugatan ke MK atau tidak, setelah itu baru kita terima buku registrasi dari MK," kata Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami
"Jika tidak ada maka KPU akan mengumumkan penetapan calon terpilih," pungkasnya.
Setelah resmi ditetapkan, Erwan menyebut pihaknya akan menyerahkan hasil penetapan tersebut ke DPRD Provinsi Lampung.
"Paling lambat 3x24 jam akan kita serahkan hasil penetapan itu ke DPRD Provinsi Lampung untuk persiapan pelantikan," pungkasnya.
Dari hasil perhitungan suara pasangan calon nomor urut 02, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela unggul dengan perolehan 3.300.681 suara.
Sementara pasangan calon nomor urut 01, Arinal Djunaidi dan Sutono memperoleh suara sebanyak 691.076 suara.
KPU mencatat total total suara sah pada Pilgub Lampung 2024 sebanyak 3.991.757 suara.
Adapun suara tidak sah sebanyak 279.588 suara.
Sehingga, total suara sah dan tidak sah sebanyak 4.271.345 suara.
Berikut Hasil Perhitungan Suara Pilgub Lampung
Pringsewu: Arinal-Sutono 35.744 suara, Mirza-Jihan 179.475 suara
Metro: Arinal-Sutono 15.797 suara, Mirza-Jihan 69.709 suara.
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.