Pilkada Lampung

KPU Umumkan Rahmat Mirzani Djausal Raih Suara Terbanyak Pilkada Gubernur Lampung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung resmi mengumumkan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
KPU Provinsi Lampung saat mengumumkan hasil perolehan suara Pilgub Lampung 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung resmi mengumumkan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024.

Pasangan calon nomor urut 02, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela unggul dengan perolehan 3.300.681 suara.

Sementara pasangan calon nomor urut 01, Arinal Djunaidi dan Sutono memperoleh suara sebanyak 691.076 suara.

Perolehan suara tersebut dibacakan oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dalam rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur Lampung, di Hotel Emersia, Sabtu (7/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, KPU mencatat total total suara sah pada Pilgub Lampung 2024 sebanyak 3.991.757 suara.

Adapun suara tidak sah sebanyak 279.588 suara.

Sehingga, total suara sah dan tidak sah sebanyak 4.271.345 suara.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, bahwa pembacaan rekapitulasi ini bukanlah penetapan pemenang Pilkada.

Dia menjelaskan, pihaknya masih akan menunggu selama tiga hari ke depan terkait potensi pengajuan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita tunggu tiga hari ke depan apakah ada gugatan ke MK atau tidak, setelah itu baru kita terima buku registrasi dati MK,"

"Jika tidak ada maka KPU akan mengumumkan penetapan calon terpilih," pungkasnya.

Setelah resmi ditetapkan, Erwan menyebut pihaknya akan menyerahkan hasil penetapan tersebut ke DPRD Provinsi Lampung.

"Paling lambat 3x24 jam akan kita serahkan hasil penetapan itu ke DPRD Provinsi Lampung untuk persiapan pelantikan," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved